[{"title":"KPK Sebut Pemerasan TKA Bahaya Buat Iklim Kerja di Indonesia ","indexedAt":"2025-05-29T14:03:06.660Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/777564/kpk-sebut-pemerasan-tka-bahaya-buat-iklim-kerja-di-indonesia","summary":"KPK menyatakan bahwa kasus dugaan suap dalam penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berbahaya bagi iklim kerja di Indonesia karena dapat memungkinkan tenaga kerja yang tidak kompeten untuk bekerja. KPK berjanji akan menuntaskan kasus yang diduga terjadi sejak 2019 ini, di mana para tersangka diduga berhasil meraup Rp53 miliar. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap dan/atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), di mana para tersangka diduga memaksa calon TKA untuk menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/05/29/1748511135_9adef48752684fafa33d.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/777564/kpk-sebut-pemerasan-tka-bahaya-buat-iklim-kerja-di-indonesia"},{"title":"KPK Cecar Eks Dirjen Kemnaker soal Dugaan Pemerasan di Kasus Suap Izin TKA","indexedAt":"2025-05-29T14:03:06.660Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7939368/kpk-cecar-eks-dirjen-kemnaker-soal-dugaan-pemerasan-di-kasus-suap-izin-tka","summary":"KPK memeriksa mantan Dirjen Binapenta Kemnaker, Haryanto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pemerasan dalam kasus tersebut. Selain Haryanto, KPK juga memeriksa tiga orang lainnya, termasuk mantan Direktur PPTKA dan pejabat terkait lainnya di Kemnaker. Kasus ini melibatkan suap dalam pengurusan TKA selama periode 2020-2023, dengan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. KPK menduga adanya pemerasan oleh oknum pejabat Kemnaker terhadap calon TKA.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7939368/kpk-cecar-eks-dirjen-kemnaker-soal-dugaan-pemerasan-di-kasus-suap-izin-tka"},{"title":"KPK Dalami Aliran Uang dari Agen TKA terkait Dugaan Suap di Kemnaker","indexedAt":"2025-05-29T14:03:06.660Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7939352/kpk-dalami-aliran-uang-dari-agen-tka-terkait-dugaan-suap-di-kemnaker","summary":"KPK sedang mendalami aliran uang dari agen tenaga kerja asing (TKA) terkait kasus dugaan suap di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK akan menelusuri aliran dana tersebut kepada pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, KPK juga mendalami proses penerbitan dokumen terkait masuknya TKA ke Indonesia dan kemungkinan adanya pihak lain di luar Kemnaker yang terlibat. Kasus ini berkaitan dengan suap dalam pengurusan penggunaan TKA selama periode 2020-2023, dengan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7939352/kpk-dalami-aliran-uang-dari-agen-tka-terkait-dugaan-suap-di-kemnaker"},{"title":"Kasus Suap TKA Kemnaker, KPK Telusuri Proses Masuk Pekerja Asing ke RI","indexedAt":"2025-05-29T17:03:58.345Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7939548/kasus-suap-tka-kemnaker-kpk-telusuri-proses-masuk-pekerja-asing-ke-ri","summary":"KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK akan menelusuri proses masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia dan mendalami informasi dari para saksi. Kasus ini melibatkan suap dalam pengurusan TKA selama periode 2020-2023, dengan delapan tersangka. Diduga pejabat Kemnaker melakukan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing sejak 2019, menghasilkan uang sekitar Rp 53 miliar.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7939548/kasus-suap-tka-kemnaker-kpk-telusuri-proses-masuk-pekerja-asing-ke-ri"},{"title":"KPK TKA yang Diperas Oknum Kemnaker Terjadi di Berbagai Sektor ","indexedAt":"2025-05-30T11:03:02.435Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/777907/kpk-tka-yang-diperas-oknum-kemnaker-terjadi-di-berbagai-sektor","summary":"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus pemerasan atau suap terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak menarget sektor tertentu. Tersangka telah melakukan pemerasan terhadap TKA sejak 2019 dan berhasil meraup Rp53 miliar. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Para tersangka diduga memaksa calon TKA menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia. Kronologi kasus akan segera diumumkan ke publik.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/05/30/1748596965_a2095f8f4cec23a4bcba.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/777907/kpk-tka-yang-diperas-oknum-kemnaker-terjadi-di-berbagai-sektor"},{"title":"Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker Tarik Tarif Beragam ","indexedAt":"2025-06-02T02:03:58.663Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/778619/tersangka-kasus-pemerasan-tka-di-kemnaker-tarik-tarif-beragam","summary":"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus dugaan suap terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dengan tersangka diduga memungut tarif beragam agar orang asing bisa bekerja di Indonesia sejak tahun 2019. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa nominal pemerasan bervariasi dan masih didalami, dengan perkiraan sementara uang hasil pemerasan mencapai sekitar Rp53 miliar. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), di mana para tersangka memaksa calon TKA menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/02/1748826648_d9ef3c822a99e56484d3.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/778619/tersangka-kasus-pemerasan-tka-di-kemnaker-tarik-tarif-beragam"},{"title":"Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Dicecar 8 Pertanyaan soal Kasus Suap Izin TKA","indexedAt":"2025-06-02T11:03:29.506Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7944938/eks-dirjen-binapenta-kemnaker-dicecar-8-pertanyaan-soal-kasus-suap-izin-tka","summary":"Suhartono, mantan Dirjen Binapenta Kemnaker periode 2020-2023, telah diperiksa oleh KPK dan dicecar delapan pertanyaan terkait kasus suap izin TKA. Suhartono mengaku tidak mengetahui detail kasus tersebut dan mengarahkan pertanyaan ke KPK. KPK sedang menyelidiki dugaan suap dalam pengurusan TKA di Kemnaker, dengan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini melibatkan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing sejak 2019, dengan total uang yang terkumpul mencapai Rp 53 miliar.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7944938/eks-dirjen-binapenta-kemnaker-dicecar-8-pertanyaan-soal-kasus-suap-izin-tka"},{"title":"KPK Dalami Sumber dan Aliran Uang Dugaan Suap Izin TKA di Kemnaker","indexedAt":"2025-06-02T14:03:30.897Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7945302/kpk-dalami-sumber-dan-aliran-uang-dugaan-suap-izin-tka-di-kemnaker","summary":"KPK sedang menyelidiki sumber dan aliran uang terkait dugaan suap dalam pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK telah memeriksa dua mantan Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker periode 2020-2023, Suhartono, dan mendalami barang bukti yang disita. Dugaan pemerasan dalam kasus ini mencapai Rp 53 miliar dan telah berlangsung sejak 2019. KPK juga akan menelusuri dampak dari korupsi terhadap tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7945302/kpk-dalami-sumber-dan-aliran-uang-dugaan-suap-izin-tka-di-kemnaker"},{"title":"Alasan Sakit, Eks Dirjen Kemnaker Haryanto Absen Panggilan KPK Hari Ini","indexedAt":"2025-06-02T14:03:30.897Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7945298/alasan-sakit-eks-dirjen-kemnaker-haryanto-absen-panggilan-kpk-hari-ini","summary":"KPK memanggil dua mantan Dirjen Binapenta Kemnaker, Suhartono dan Haryanto, terkait kasus dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA). Haryanto tidak hadir karena sakit dan telah mengirimkan surat keterangan sakit. KPK masih mendalami hasil pemeriksaan saksi dan meminta keterangan tentang sumber dan aliran uang terkait dugaan suap, serta barang bukti hasil penyitaan. Kasus ini melibatkan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing sejak 2019 dengan total kerugian mencapai Rp 53 miliar. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7945298/alasan-sakit-eks-dirjen-kemnaker-haryanto-absen-panggilan-kpk-hari-ini"},{"title":"Premanisme yang Berujung Rasuah di Kemenaker karena Peras TKA ","indexedAt":"2025-06-03T02:04:03.961Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/778910/premanisme-yang-berujung-rasuah-di-kemenaker-karena-peras-tka","summary":"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menetapkan tersangka pemberi dalam kasus dugaan suap terkait pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK hanya menetapkan tersangka dari pihak yang diduga melakukan pemerasan karena pejabat yang meminta memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan secara paksa. KPK menduga para tersangka mengantongi Rp53 miliar dari pemerasan yang dilakukan sejak 2019. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/03/1748911849_ed4c31f891aa11e850f1.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/778910/premanisme-yang-berujung-rasuah-di-kemenaker-karena-peras-tka"},{"title":"KPK Telusuri Aliran Uang Dugaan Pemerasan Agen Penyalur TKA di Kemnaker","indexedAt":"2025-06-03T05:04:47.858Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7945930/kpk-telusuri-aliran-uang-dugaan-pemerasan-agen-penyalur-tka-di-kemnaker","summary":"KPK sedang menyelidiki aliran uang yang diduga hasil pemerasan dari agen penyalur tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemeriksaan dilakukan terhadap dua saksi, yaitu mantan Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA serta Pengantar Kerja Ahli Madya Kemnaker. KPK mendalami aliran uang yang diduga berasal dari pemerasan terhadap agen TKA yang mengurus dokumen RPTKA. Kasus ini terkait dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing yang terjadi antara tahun 2020-2023, dengan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan uang yang terkumpul mencapai Rp 53 miliar.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7945930/kpk-telusuri-aliran-uang-dugaan-pemerasan-agen-penyalur-tka-di-kemnaker"},{"title":"KPK Sita Dokumen Usai Periksa Eks Dirjen Kemnaker Terkait Korupsi TKA","indexedAt":"2025-06-03T05:04:47.858Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7945838/kpk-sita-dokumen-usai-periksa-eks-dirjen-kemnaker-terkait-korupsi-tka","summary":"KPK menyita dokumen usai memeriksa mantan Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono (SU), terkait kasus korupsi di Kemnaker. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (2/6/2025). KPK juga memanggil Dirjen Binapenta Kemnaker 2024-2025, Haryanto, namun tidak hadir karena sakit. Kasus ini terkait dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) pada periode 2020-2023, dengan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7945838/kpk-sita-dokumen-usai-periksa-eks-dirjen-kemnaker-terkait-korupsi-tka"},{"title":"Pejabat Kemnaker Diduga Peras TKA Sejak 2019 Uang Mengalir Rp460 Juta sampai Rp18 Miliar per Tersangka ","indexedAt":"2025-06-05T14:03:41.258Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779822/pejabat-kemnaker-diduga-peras-tka-sejak-2019-uang-mengalir-rp460-juta-sampai-rp18-miliar-per-tersangka","summary":"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak tahun 2019, yang menghasilkan keuntungan ilegal hingga Rp53 miliar. Dalam kasus ini, nominal yang diterima setiap tersangka bervariasi, dengan mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menerima minimal Rp460 juta, sementara mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker, Haryanto, diduga menerima hingga Rp18 miliar. Total terdapat 8 tersangka dan 85 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/05/1749130816_b075dca3a798d5ba9936.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779822/pejabat-kemnaker-diduga-peras-tka-sejak-2019-uang-mengalir-rp460-juta-sampai-rp18-miliar-per-tersangka"},{"title":"KPK Buka Kans Panggil Eks Menaker Terkait Suap Pengurusan TKA","indexedAt":"2025-06-05T14:03:41.258Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7951058/kpk-buka-kans-panggil-eks-menaker-terkait-suap-pengurusan-tka","summary":"KPK membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terkait kasus suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA). Menurut KPK, klarifikasi diperlukan karena gratifikasi dilakukan secara berjenjang dan praktik suap telah berlangsung sejak 2012. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk dua mantan Dirjen Binapenta, dan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap apakah kasus ini melibatkan level tertinggi di kementerian.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7951058/kpk-buka-kans-panggil-eks-menaker-terkait-suap-pengurusan-tka"},{"title":"Kasus Suap Pengurusan TKA Kemnaker, KPK Sudah Geledah 15 Lokasi","indexedAt":"2025-06-05T14:03:41.258Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7951027/kasus-suap-pengurusan-tka-kemnaker-kpk-sudah-geledah-15-lokasi","summary":"KPK telah mengumumkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan telah menggeledah 15 lokasi. KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk kendaraan dan uang tunai dalam berbagai mata uang. Kasus ini melibatkan pemerasan terhadap TKA yang ingin bekerja di Indonesia melalui pengurusan RPTKA, dengan tarif yang ditentukan oleh oknum di Ditjen Binapenta. Praktik suap ini diduga telah berlangsung sejak 2012.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7951027/kasus-suap-pengurusan-tka-kemnaker-kpk-sudah-geledah-15-lokasi"},{"title":"KPK Sebut Praktik Suap Pengurusan TKA di Kemnaker Sudah Terjadi Sejak 2012","indexedAt":"2025-06-05T14:03:41.258Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7951019/kpk-sebut-praktik-suap-pengurusan-tka-di-kemnaker-sudah-terjadi-sejak-2012","summary":"KPK mengungkapkan bahwa praktik suap dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah terjadi sejak tahun 2012, bukan hanya pada periode 2019-2023. KPK berencana untuk meminta klarifikasi dari mantan Menteri Ketenagakerjaan, termasuk Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, untuk memperjelas keterlibatan dalam kasus ini. Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk dua mantan Dirjen Binapenta, terkait kasus pemerasan dalam pengurusan TKA.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7951019/kpk-sebut-praktik-suap-pengurusan-tka-di-kemnaker-sudah-terjadi-sejak-2012"},{"title":"KPK Ungkap Modus Suap di Kemnaker: Tak Beri Uang, RPTKA Tak Dibuat","indexedAt":"2025-06-05T14:03:41.258Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7950962/kpk-ungkap-modus-suap-di-kemnaker-tak-beri-uang-rptka-tak-dibuat","summary":"KPK mengungkap modus suap dalam kasus dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker, di mana agen yang tidak memberikan sejumlah uang tidak akan mendapatkan kejelasan mengenai status pengajuan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) mereka. Para pejabat di Ditjen Binapenta Kemnaker diduga menentukan tarif untuk setiap RPTKA yang dikeluarkan, dengan total uang suap yang terkumpul mencapai Rp 53 miliar, termasuk pembagian uang kepada delapan tersangka dan penggunaan untuk keperluan staf. Sebanyak Rp 5 miliar uang suap telah dikembalikan oleh staf kepada KPK.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7950962/kpk-ungkap-modus-suap-di-kemnaker-tak-beri-uang-rptka-tak-dibuat"},{"title":"Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, Dua Eks Menteri Ketenagakerjaan akan Diperiksa KPK Kasus Pemerasan TKA ","indexedAt":"2025-06-06T05:04:02.693Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779937/hanif-dhakiri-dan-ida-fauziyah-dua-eks-menteri-ketenagakerjaan-akan-diperiksa-kpk-kasus-pemerasan-tka","summary":"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemnaker. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi peran mereka dalam mengawasi praktik di bawahnya, serta untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus yang diduga merugikan hingga Rp53 miliar. KPK belum dapat memastikan jadwal pasti pemanggilan, namun akan mencari bukti dan alat bukti untuk memperkuat pertanyaan saat pemeriksaan. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan pejabat di lingkungan Kemnaker.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/06/1749181368_2e8121b060ce18b78375.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779937/hanif-dhakiri-dan-ida-fauziyah-dua-eks-menteri-ketenagakerjaan-akan-diperiksa-kpk-kasus-pemerasan-tka"},{"title":"Ini Bukti Para Tersangka Niat Banget Peras TKA ","indexedAt":"2025-06-06T05:04:02.693Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779928/ini-bukti-para-tersangka-niat-banget-peras-tka","summary":"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhammad Arif As'ari, pegawai administrasi umum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK juga mendalami penggunaan rekening khusus untuk menampung uang hasil pemerasan dari pengaju RPTKA. Selain itu, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan pejabat Kemnaker, yang diduga berhasil meraup Rp53 miliar dari pemerasan calon TKA sejak 2019.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/06/1749178947_cad206e7aaadb8dc79fd.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779928/ini-bukti-para-tersangka-niat-banget-peras-tka"},{"title":"KPK Sebut Satu Divisi di Kemnaker Pesta Pakai Uang Pemerasan TKA ","indexedAt":"2025-06-06T05:04:02.693Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779921/kpk-sebut-satu-divisi-di-kemnaker-pesta-pakai-uang-pemerasan-tka","summary":"KPK mengungkapkan bahwa lebih dari 80 orang di Direktorat PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menikmati uang hasil pemerasan tenaga kerja asing (TKA) dengan total hampir Rp9 miliar. Uang tersebut digunakan untuk keperluan makan siang dan kegiatan lainnya di luar anggaran. Pegawai dari office boy hingga staf di divisi tersebut telah mengembalikan sebagian uang yang dinikmati, sekitar Rp5 miliar. KPK juga mengumumkan delapan tersangka dalam kasus pemerasan ini, termasuk mantan pejabat Kemnaker seperti Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad, yang diduga telah meraup Rp53 miliar dengan memeras calon TKA sejak 2019.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/06/1749177971_ce5c77d3b48e3ef6c268.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779921/kpk-sebut-satu-divisi-di-kemnaker-pesta-pakai-uang-pemerasan-tka"},{"title":"KPK Minta Ditjen Imigrasi Mencegah 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA ","indexedAt":"2025-06-06T05:04:02.693Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779925/kpk-minta-ditjen-imigrasi-mencegah-8-tersangka-kasus-pemerasan-tka","summary":"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah delapan tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan ini berdasarkan Surat Keputusan KPK Nomor 883 Tahun 2025 dan berlaku sejak 4 Juni 2025. Para tersangka yang dicegah termasuk mantan pejabat di Kemnaker. Modus operandi kasus ini melibatkan penundaan proses dokumen warga asing yang ingin bekerja di Indonesia jika tidak membayar sejumlah uang, dengan tersangka hanya memberikan informasi melalui pesan WhatsApp jika ada imbalan.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/06/1749178714_8df8abeaa651adba31bc.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779925/kpk-minta-ditjen-imigrasi-mencegah-8-tersangka-kasus-pemerasan-tka"},{"title":"5 Miliar Hasil Patungan Pegawai Kemenaker untuk Kembalikan Uang Pemerasan TKA ","indexedAt":"2025-06-09T05:03:40.407Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780581/5-miliar-hasil-patungan-pegawai-kemenaker-untuk-kembalikan-uang-pemerasan-tka","summary":"Sebanyak 53 pegawai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) turut menikmati uang hasil pemerasan tenaga kerja asing (TKA) yang ingin bekerja di Indonesia. Mereka telah mengembalikan sekitar Rp5 miliar dari total Rp8 miliar yang telah digunakan, dengan status mereka mulai dari office boy (OB) hingga staf di Ditjen Binapenta Kemnaker. KPK telah mengumumkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono, serta beberapa pejabat dan staf lainnya. Mereka diduga berhasil mengumpulkan Rp53 miliar melalui pemerasan calon TKA sejak 2019.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/09/1749434928_7815260ccf8909e8aa33.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780581/5-miliar-hasil-patungan-pegawai-kemenaker-untuk-kembalikan-uang-pemerasan-tka"},{"title":"8 Mobil Sampai Uang Asing jadi Barang Bukti Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker ","indexedAt":"2025-06-09T05:03:40.407Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780580/8-mobil-sampai-uang-asing-jadi-barang-bukti-kasus-pemerasan-tka-di-kemnaker","summary":"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Barang bukti yang disita termasuk delapan unit kendaraan bermotor roda empat serta uang dalam bentuk dolar Singapura, dolar Amerika, euro, dan rupiah. KPK juga telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan pejabat di Kemnaker. Para tersangka diduga berhasil memeras calon TKA sejak tahun 2019 dengan total kerugian mencapai Rp53 miliar.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/09/1749434643_1bd59ab7b6e9578ef41b.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780580/8-mobil-sampai-uang-asing-jadi-barang-bukti-kasus-pemerasan-tka-di-kemnaker"},{"title":"Miris, Tarif Pemerasan TKA di Kemenaker Ditentukan Dirjen ","indexedAt":"2025-06-09T08:03:52.681Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780659/miris-tarif-pemerasan-tka-di-kemenaker-ditentukan-dirjen","summary":"KPK menyatakan bahwa kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dilakukan secara sistematis, dengan tarif yang ditentukan oleh direktur jenderal (dirjen). Para tersangka, termasuk mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Suhartono, diduga tidak memproses dokumen izin kerja TKA jika tidak ada pembayaran. KPK telah menetapkan delapan tersangka dan mengungkap bahwa mereka berhasil mengumpulkan Rp53 miliar dari pemerasan sejak tahun 2019.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/09/1749454158_9ad24fc91fdf60a8284d.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780659/miris-tarif-pemerasan-tka-di-kemenaker-ditentukan-dirjen"},{"title":"TKA dan Agen Terpaksa Berikan Duit karena Diancam Denda ","indexedAt":"2025-06-09T11:03:30.128Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780667/tka-dan-agen-terpaksa-berikan-duit-karena-diancam-denda","summary":"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tenaga kerja asing (TKA) dan agen penyalur kerja terpaksa memberikan uang kepada pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menghindari denda. Para tersangka memanfaatkan celah hukum dalam aturan untuk melakukan pemerasan terhadap agen-agen yang mengurus izin kerja TKA. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan pejabat Kemenaker seperti Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, dan lainnya. Mereka diduga berhasil mengumpulkan Rp53 miliar dari pemerasan calon TKA sejak tahun 2019.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/09/1749457349_aa63e8d208a80e3fb76e.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780667/tka-dan-agen-terpaksa-berikan-duit-karena-diancam-denda"},{"title":"KPK Dalami Peran Imigrasi dalam Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker ","indexedAt":"2025-06-10T02:03:50.070Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780806/kpk-dalami-peran-imigrasi-dalam-kasus-pemerasan-tka-di-kemnaker","summary":"KPK sedang mendalami peran Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), karena pengurusan izin kerja TKA juga melibatkan Imigrasi. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa pendalaman ini penting untuk perbaikan sistem. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan pejabat Kemnaker yang diduga telah memeras calon TKA sejak 2019 hingga berhasil mengumpulkan Rp53 miliar.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749513210_8b6c372b1556e986bf5c.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780806/kpk-dalami-peran-imigrasi-dalam-kasus-pemerasan-tka-di-kemnaker"},{"title":"Penyidikan Kasus Pemerasan TKA terus Bergulir, Kini GIliran Stafsus Eks Menteri Hanif Dhakiri Dipanggil KPK ","indexedAt":"2025-06-10T05:03:19.095Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780918/penyidikan-kasus-pemerasan-tka-terus-bergulir-kini-giliran-stafsus-eks-menteri-hanif-dhakiri-dipanggil-kpk","summary":"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus dugaan pemerasan terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Luqman Hakim, dipanggil sebagai saksi. Selain itu, dua staf khusus lainnya juga dipanggil. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan pejabat Kemenaker yang diduga berhasil memeras calon TKA sejak 2019 dengan total Rp53 miliar.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749529812_85e34e835b0abd87be2e.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780918/penyidikan-kasus-pemerasan-tka-terus-bergulir-kini-giliran-stafsus-eks-menteri-hanif-dhakiri-dipanggil-kpk"},{"title":"KPK Diminta Bongkar Jaringan Pemerasan TKA di Kemenaker ","indexedAt":"2025-06-10T05:03:19.095Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780904/kpk-diminta-bongkar-jaringan-pemerasan-tka-di-kemenaker","summary":"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk membongkar jaringan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) secara tuntas. IM57+ Institute meyakini bahwa pemerasan ini telah menjadi sindikat dan harus diusut tuntas. KPK diharapkan dapat mengungkap nama-nama lain yang terlibat, mengingat pemerasan tersebut berjalan sistematis dengan melibatkan kerja sama antar berbagai pihak. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan pejabat Kemenaker, yang diduga berhasil mengumpulkan Rp53 miliar dari pemerasan terhadap calon TKA sejak 2019.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749528810_18f3f0377da791042de5.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780904/kpk-diminta-bongkar-jaringan-pemerasan-tka-di-kemenaker"}]