[{"title":"Nginap Saat Dinas, Menteri Dijatah Hotel Rp 9,3 Juta Per Malam","indexedAt":"2025-05-30T08:15:07.364Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7940036/nginap-saat-dinas-menteri-dijatah-hotel-rp-9-3-juta-per-malam","summary":"Para pejabat pemerintahan yang melakukan perjalanan dinas dalam negeri berhak atas biaya penginapan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Biaya penginapan ini bervariasi tergantung pada provinsi, pangkat, dan golongan. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan biaya penginapan tertinggi, mencapai Rp 9,3 juta untuk menteri dan pejabat setara eselon I. Berikutnya adalah Bali, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Jawa Tengah dengan besaran biaya yang berbeda-beda.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2024/11/19/ilustrasi-staycation-di-hotel_169.jpeg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7940036/nginap-saat-dinas-menteri-dijatah-hotel-rp-9-3-juta-per-malam"},{"title":"Besaran Jatah Uang Makan Para Menteri Prabowo untuk Sekali Rapat","indexedAt":"2025-05-30T14:12:01.297Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7940315/besaran-jatah-uang-makan-para-menteri-prabowo-untuk-sekali-rapat","summary":"Para pejabat negara seperti Menteri dan Wakil Menteri berhak menerima uang konsumsi untuk setiap pertemuan rapat, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Menteri berhak atas uang makan berat hingga Rp 118.000 dan kudapan hingga Rp 53.000 per orang per rapat. Besaran yang sama berlaku untuk pejabat setingkat eselon I. Sementara itu, biaya konsumsi untuk pegawai di bawah eselon I bervariasi berdasarkan provinsi, dengan contoh DKI Jakarta menetapkan Rp 53.000 untuk makan berat dan Rp 24.000 untuk kudapan. Provinsi Papua Pegunungan memiliki biaya tertinggi, sedangkan Kalimantan Tengah memiliki biaya terendah.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2025/03/16/prabowo-pimpin-ratas-percepatan-hilirisasi-1742128621460_169.jpeg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7940315/besaran-jatah-uang-makan-para-menteri-prabowo-untuk-sekali-rapat"},{"title":"Poin-poin Aturan Baru Perjalanan Dinas Menteri dari Sri Mulyani","indexedAt":"2025-06-01T11:15:55.819Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250601122642-78-1235219/poin-poin-aturan-baru-perjalanan-dinas-menteri-dari-sri-mulyani","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan aturan baru mengenai perjalanan dinas bagi menteri dan aparatur sipil negara yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur besaran uang harian perjalanan dinas dalam negeri mulai dari Rp360 ribu hingga Rp580 ribu per orang per hari, dan uang representasi sebesar Rp250 ribu per orang per hari untuk pejabat negara atau wakil menteri. Sementara itu, untuk perjalanan dinas luar negeri, uang harian berkisar antara US$347 hingga US$792 per orang per hari. Aturan ini juga mencakup biaya penginapan, transportasi, dan tiket pesawat dengan anggaran yang bervariasi tergantung pada kelas dan tujuan perjalanan. Sri Mulyani juga menekankan pentingnya selektivitas dan prioritas dalam pelaksanaan perjalanan dinas, serta mendorong penggunaan kegiatan daring.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/03/13/ratas-terkait-pelaksanaan-usaha-tambang-dan-ikn-1_169.jpeg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250601122642-78-1235219/poin-poin-aturan-baru-perjalanan-dinas-menteri-dari-sri-mulyani"},{"title":"Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Perjalanan Dinas Menteri, Nginap di Hotel Rp9,3 Juta per Malam : Okezone Economy","indexedAt":"2025-06-01T11:15:55.819Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://economy.okezone.com/read/2025/06/01/320/3143753/sri-mulyani-terbitkan-aturan-baru-perjalanan-dinas-menteri-nginap-di-hotel-rp93-juta-per-malam","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan aturan baru mengenai standar biaya perjalanan dinas bagi menteri dan aparatur sipil negara, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Aturan ini berlaku mulai 20 Mei 2025 dan menggantikan PMK Nomor 39 Tahun 2024. Beberapa perubahan signifikan meliputi penurunan biaya penginapan dalam negeri untuk menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I menjadi antara Rp2,1 juta hingga Rp9,3 juta per malam. Selain itu, biaya transportasi dari dan ke terminal, stasiun, bandara, atau pelabuhan juga mengalami penurunan.\n","bannerUrl":"https://img.okezone.com/content/2025/06/01/320/3143753/sri_mulyani-E6WM_large.jpg","articleUrl":"https://economy.okezone.com/read/2025/06/01/320/3143753/sri-mulyani-terbitkan-aturan-baru-perjalanan-dinas-menteri-nginap-di-hotel-rp93-juta-per-malam"},{"title":"Aturan Baru Perjalanan Dinas Menteri: Jatah Nginep di Hotel Rp 9,3 Juta Semalam - Bisnis Liputan6.com","indexedAt":"2025-06-02T05:16:03.942Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.liputan6.com/bisnis/read/6039836/aturan-baru-perjalanan-dinas-menteri-jatah-nginep-di-hotel-rp-93-juta-semalam","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan peraturan baru mengenai perjalanan dinas pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah peningkatan batas biaya penginapan untuk menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I, yang berkisar antara Rp 2,1 juta hingga Rp 9,3 juta per malam, tergantung pada lokasi dan klasifikasi kegiatan. Ketentuan ini menjadi batas maksimal yang dapat digunakan selama menjalankan tugas di berbagai daerah di Indonesia.\n","bannerUrl":"https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FNj2vmUlvVnXOSTk3X9TqBgCdZ8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5105434/original/027290500_1737535907-20250122_150248_0_.jpg","articleUrl":"https://www.liputan6.com/bisnis/read/6039836/aturan-baru-perjalanan-dinas-menteri-jatah-nginep-di-hotel-rp-93-juta-semalam"},{"title":"Aturan Baru Perjalanan Dinas Menteri, Ini yang Perlu jadi Perhatian Pemerintah - Bisnis Liputan6.com","indexedAt":"2025-06-02T08:15:30.083Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.liputan6.com/bisnis/read/6040291/aturan-baru-perjalanan-dinas-menteri-ini-yang-perlu-jadi-perhatian-pemerintah","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan peraturan baru mengenai perjalanan dinas pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah batas biaya penginapan untuk menteri hingga Rp 9,3 juta per malam. Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kenaikan biaya perjalanan dinas ASN mencerminkan optimisme pemerintah terhadap kondisi ekonomi tahun depan, namun menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan perjalanan dinas untuk mencegah perjalanan fiktif dan perlunya penyesuaian biaya berdasarkan daerah tujuan untuk menghindari pengeluaran berlebihan.\n","bannerUrl":"https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/T3FjA5z4sLlu0aeqSgJcc2XfVbo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5214027/original/005342000_1746708842-IMG-20250508-WA0281.jpg","articleUrl":"https://www.liputan6.com/bisnis/read/6040291/aturan-baru-perjalanan-dinas-menteri-ini-yang-perlu-jadi-perhatian-pemerintah"},{"title":"Anggaran Kendaraan Dinas Eselon I Capai Rp931,65 Juta di 2026WhatsAppXFacebookLinkedInInstagramYouTubeXTikTokFacebookLinkedIn","indexedAt":"2025-06-02T08:15:30.083Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://tirto.id/anggaran-kendaraan-dinas-eselon-i-capai-rp93165-juta-di-2026-hctg","summary":"Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menetapkan anggaran pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat eselon I sebesar Rp931,65 juta per unit pada tahun 2026, meningkat dari Rp878,91 juta pada tahun sebelumnya. Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Sementara itu, anggaran pengadaan kendaraan dinas eselon II bervariasi, dengan biaya tertinggi Rp901,92 juta dan terendah Rp641,99 juta. PMK tersebut juga menetapkan anggaran untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) dan kendaraan operasional lainnya.\n","bannerUrl":"https://mmc.tirto.id/image/otf/970x0/2019/10/29/kendaraan-baru-pimpinan-dpr-mpr-antarafoto--4_ratio-16x9.jpg","articleUrl":"https://tirto.id/anggaran-kendaraan-dinas-eselon-i-capai-rp93165-juta-di-2026-hctg"},{"title":"Jatah Uang Makan Pejabat Saat Rapat Dipatok Rp 118 Ribu, Snack Rp 53 Ribu","indexedAt":"2025-06-02T11:16:46.824Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7944976/jatah-uang-makan-pejabat-saat-rapat-dipatok-rp-118-ribu-snack-rp-53-ribu","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan besaran uang makan dan snack untuk pejabat negara saat rapat koordinasi atau rapat biasa yang dilaksanakan secara luring (offline) minimal dua jam. Biaya makan ditetapkan maksimal Rp 118 ribu dan snack Rp 53 ribu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 yang berlaku mulai 20 Mei 2025. Menurut Direktur Sistem Penganggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, besaran tersebut tidak terlalu tinggi untuk wilayah DKI Jakarta dan merupakan batas tertinggi yang boleh dibelanjakan. Penggunaan anggaran ini hanya berlaku jika rapat berlangsung lebih dari dua jam, sementara untuk rapat kurang dari itu hanya diperbolehkan menyediakan snack. Kebijakan ini juga mendorong efisiensi anggaran dengan mengatur jadwal rapat sebelum makan siang.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2016/03/08/0f009879-d609-4cce-8f40-be7d8a6a46ac_169.jpg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7944976/jatah-uang-makan-pejabat-saat-rapat-dipatok-rp-118-ribu-snack-rp-53-ribu"},{"title":"Sri Mulyani Patok Konsumsi Rapat Pejabat Maksimal Rp171 RibuWhatsAppXFacebookLinkedInInstagramYouTubeXTikTokFacebookLinkedIn","indexedAt":"2025-06-02T14:15:31.679Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://tirto.id/sri-mulyani-patok-konsumsi-rapat-pejabat-maksimal-rp171-ribu-hcuN","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan biaya konsumsi rapat koordinasi (rakor) untuk pejabat negara melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, biaya konsumsi rapat pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan eselon I ditetapkan maksimal Rp171 ribu per orang, termasuk biaya makan Rp118 ribu dan kudapan Rp53 ribu. Anggaran ini berlaku untuk rapat luring minimal dua jam dan melibatkan berbagai instansi pemerintah. Selain itu, PMK juga mengatur biaya konsumsi untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat), dengan anggaran tertinggi untuk daerah Papua Pegunungan.\n","bannerUrl":"https://mmc.tirto.id/image/otf/970x0/2025/05/23/antarafoto-konferensi-pers-apbn-kita-1747996492_ratio-16x9.jpg","articleUrl":"https://tirto.id/sri-mulyani-patok-konsumsi-rapat-pejabat-maksimal-rp171-ribu-hcuN"},{"title":"Kemenkeu Buka Alasan Patok Anggaran Makan Menteri di Rapat Rp118 Ribu","indexedAt":"2025-06-02T14:15:31.765Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250602172653-532-1235651/kemenkeu-buka-alasan-patok-anggaran-makan-menteri-di-rapat-rp118-ribu","summary":"Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan alasan penetapan anggaran maksimal untuk makan sebesar Rp118 ribu dan snack Rp53 ribu per orang dalam rapat koordinasi tingkat menteri/wakil menteri atau eselon I dan yang setara. Penetapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, sebagai upaya melaksanakan arahan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto. Lisbon Sirait dari DJA menjelaskan bahwa aturan ini dibuat untuk mempertegas batas maksimum anggaran yang boleh dibelanjakan, dengan mempertimbangkan potensi tamu dan menyesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2016/09/26/d21d0a7b-e53b-43dc-93b4-fcbbe2cef404_169.jpg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250602172653-532-1235651/kemenkeu-buka-alasan-patok-anggaran-makan-menteri-di-rapat-rp118-ribu"},{"title":"Tarif Sewa Hotel Menteri Maksimal Rp9,3 Juta","indexedAt":"2025-06-03T02:16:27.555Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250603072001-532-1235751/tarif-sewa-hotel-menteri-maksimal-rp93-juta","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan tarif sewa hotel maksimal Rp9,3 juta per malam untuk menteri saat melakukan perjalanan dinas luar kota, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Aturan ini juga mencakup standar biaya perjalanan dinas lainnya, termasuk uang harian, uang representasi, biaya transportasi, dan tiket pesawat. Tarif hotel bervariasi tergantung lokasi, dengan Jakarta sebagai yang tertinggi dan Bengkulu sebagai yang terendah. Selain itu, perjalanan dinas diharapkan dilaksanakan secara selektif dan diprioritaskan secara daring (online).\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/10/21/pelantikan-menteri-kabinet-merah-putih-50_169.jpeg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250603072001-532-1235751/tarif-sewa-hotel-menteri-maksimal-rp93-juta"},{"title":"Mendagri Beri Lampu Hijau bagi Pemda Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran ","indexedAt":"2025-06-04T20:03:41.615Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779535/mendagri-beri-lampu-hijau-bagi-pemda-gelar-kegiatan-di-hotel-dan-restoran","summary":"Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk mengadakan kegiatan dan rapat di hotel dan restoran. Tito menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung industri perhotelan dan restoran yang bergantung pada kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan bisnis hotel dan restoran serta para pemasoknya. Meskipun ada pemotongan anggaran pusat, Tito memastikan bahwa daerah tetap memiliki fleksibilitas anggaran untuk kegiatan tersebut.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/04/1749050324_6a8c2505a3a2301ab3e5.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779535/mendagri-beri-lampu-hijau-bagi-pemda-gelar-kegiatan-di-hotel-dan-restoran"},{"title":"Politik kemarin, pemda boleh rapat di hotel hingga isu Kapolri diganti - ANTARA News","indexedAt":"2025-06-05T02:04:01.863Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4879945/politik-kemarin-pemda-boleh-rapat-di-hotel-hingga-isu-kapolri-diganti","summary":"Jakarta (ANTARA) - Rangkuman berita politik kemarin meliputi beberapa peristiwa penting. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengizinkan pemerintah daerah untuk mengadakan rapat di hotel dan restoran. Isu penggantian Kapolri dibantah oleh Seskab Teddy Indra Wijaya. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengomentari pertemuan Prabowo-Megawati yang dianggap menyejukkan suasana bangsa. Selain itu, anggota DPR RI Novita Hardini menyoroti aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat yang dinilai melanggar regulasi. Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto juga menyatakan belum ada rapat pimpinan yang membahas usulan pemakzulan Wakil Presiden.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/06/04/tito.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4879945/politik-kemarin-pemda-boleh-rapat-di-hotel-hingga-isu-kapolri-diganti"},{"title":"Pemda Boleh Rapat di Hotel, Komisi II DPR Kemendagri Perlu Lakukan Kajian Matang ","indexedAt":"2025-06-07T08:03:00.287Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780214/pemda-boleh-rapat-di-hotel-komisi-ii-dpr-kemendagri-perlu-lakukan-kajian-matang-","summary":"Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kajian matang terkait kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang diperbolehkan mengadakan rapat di hotel. Meskipun relaksasi anggaran dimaksudkan untuk mendukung industri perhotelan, pedoman yang jelas diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan, terutama terkait penggunaan anggaran untuk kegiatan seremonial, kajian, dan seminar. Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menekankan pentingnya penerbitan surat edaran baru sebagai perubahan atas surat edaran sebelumnya untuk memberikan panduan yang jelas bagi pemda dalam pelaksanaan relaksasi anggaran, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil terukur dan memberikan manfaat bagi publik.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/07/1749276972_eac0d15f46f6c6d9f880.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780214/pemda-boleh-rapat-di-hotel-komisi-ii-dpr-kemendagri-perlu-lakukan-kajian-matang-"},{"title":"Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel-Restoran, PHRI Gembira","indexedAt":"2025-06-07T08:03:00.287Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7953209/mendagri-izinkan-pemda-rapat-di-hotel-restoran-phri-gembira","summary":"Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi BS Sukamdani, menyambut baik kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengizinkan pemerintah daerah untuk mengadakan rapat di hotel dan restoran. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu memulihkan sektor perhotelan dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa pertemuan di hotel dan restoran diperbolehkan selama bermanfaat dan tidak berlebihan, serta sejalan dengan arahan Presiden untuk menghidupkan sektor perhotelan.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7953209/mendagri-izinkan-pemda-rapat-di-hotel-restoran-phri-gembira"}]