Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD dalam 3 Tahun: Syarat, Manfaat, dan Strategi Pemerintah

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

12 Jun 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

4 artikel

Pemerintah Indonesia menargetkan untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam tiga tahun ke depan. Keanggotaan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mendukung ambisi Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8%, menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045, dan keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Proses ini melibatkan pemenuhan berbagai syarat dan komitmen internasional.

Target Keanggotaan OECD

  • Optimisme Pemerintah
    • Pemerintah Indonesia, melalui beberapa menteri koordinator seperti Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, optimistis Indonesia akan menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam tiga tahun mendatang.
    • Target ini juga ditegaskan oleh Menko Polhukam yang menyebutkan maksimal tahun 2028.

Tujuan dan Manfaat Keanggotaan

  • Mendorong Kemajuan Ekonomi Nasional
    • Keanggotaan OECD diharapkan dapat mendukung ambisi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
    • Menjadi anggota OECD dinilai akan membantu Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).
    • Selain itu, langkah ini bertujuan mendukung visi Indonesia menjadi negara maju atau negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045.

Syarat dan Komitmen Utama

  • Pemenuhan Standar Internasional OECD
    • Indonesia harus melakukan aksesi terhadap berbagai konvensi OECD sebagai syarat utama.
    • Komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus utama.
    • Pentingnya penegakan hukum yang adil dan memberikan kepastian hukum juga ditekankan.
    • Selain itu, Indonesia perlu menciptakan iklim yang kondusif serta membangun norma hukum yang adil.

Langkah Strategis Pemerintah

  • Proses Aksesi Formal
    • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah menyerahkan initial memorandum kepada Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann.
    • Pemerintah juga telah menyerahkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai keinginan Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap OECD.
    • Penyerahan dokumen initial memorandum pada forum tingkat Menteri OECD tahun 2025 merupakan bagian dari proses yang harus dilalui.
  • Keterlibatan dalam Organisasi Internasional Lainnya
    • Indonesia secara aktif bergabung dalam berbagai organisasi internasional yang strategis.
    • Selain proses keanggotaan OECD, Indonesia telah menjadi anggota penuh BRICS.
    • Indonesia juga sedang dalam proses aksesi ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).

Sebagai informasi, OECD saat ini beranggotakan 38 negara yang secara kolektif menyumbang sekitar 46% dari Produk Domestik Bruto (PDB) global dan menguasai 70% perdagangan dunia. Hal ini menunjukkan signifikansi dan potensi manfaat besar bagi Indonesia dengan bergabung dalam organisasi tersebut.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang