Pemerintah Indonesia menargetkan untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam tiga tahun ke depan. Keanggotaan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mendukung ambisi Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8%, menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045, dan keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Proses ini melibatkan pemenuhan berbagai syarat dan komitmen internasional.
Target Keanggotaan OECD
- Optimisme Pemerintah
- Pemerintah Indonesia, melalui beberapa menteri koordinator seperti Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, optimistis Indonesia akan menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam tiga tahun mendatang.
- Target ini juga ditegaskan oleh Menko Polhukam yang menyebutkan maksimal tahun 2028.
Tujuan dan Manfaat Keanggotaan
- Mendorong Kemajuan Ekonomi Nasional
- Keanggotaan OECD diharapkan dapat mendukung ambisi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
- Menjadi anggota OECD dinilai akan membantu Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).
- Selain itu, langkah ini bertujuan mendukung visi Indonesia menjadi negara maju atau negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045.
Syarat dan Komitmen Utama
- Pemenuhan Standar Internasional OECD
- Indonesia harus melakukan aksesi terhadap berbagai konvensi OECD sebagai syarat utama.
- Komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus utama.
- Pentingnya penegakan hukum yang adil dan memberikan kepastian hukum juga ditekankan.
- Selain itu, Indonesia perlu menciptakan iklim yang kondusif serta membangun norma hukum yang adil.
Langkah Strategis Pemerintah
- Proses Aksesi Formal
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah menyerahkan initial memorandum kepada Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann.
- Pemerintah juga telah menyerahkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai keinginan Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap OECD.
- Penyerahan dokumen initial memorandum pada forum tingkat Menteri OECD tahun 2025 merupakan bagian dari proses yang harus dilalui.
- Keterlibatan dalam Organisasi Internasional Lainnya
- Indonesia secara aktif bergabung dalam berbagai organisasi internasional yang strategis.
- Selain proses keanggotaan OECD, Indonesia telah menjadi anggota penuh BRICS.
- Indonesia juga sedang dalam proses aksesi ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
Sebagai informasi, OECD saat ini beranggotakan 38 negara yang secara kolektif menyumbang sekitar 46% dari Produk Domestik Bruto (PDB) global dan menguasai 70% perdagangan dunia. Hal ini menunjukkan signifikansi dan potensi manfaat besar bagi Indonesia dengan bergabung dalam organisasi tersebut.