[{"title":"3 Eks Stafsus Nadiem Mangkir, Kejagung Cegah ke Luar Negeri","indexedAt":"2025-06-05T08:03:24.516Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7950058/3-eks-stafsus-nadiem-mangkir-kejagung-cegah-ke-luar-negeri","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegah tiga mantan staf khusus (stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan. Ketiga stafsus, yaitu Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief, sebelumnya dipanggil untuk diperiksa namun mangkir. Pencegahan ini dilakukan untuk mendalami peran mereka dalam proyek senilai Rp 9,9 triliun, yang diduga melibatkan persekongkolan dalam pengadaan laptop yang spesifikasinya tidak sesuai kebutuhan.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7950058/3-eks-stafsus-nadiem-mangkir-kejagung-cegah-ke-luar-negeri"},{"title":"3 Stafsusnya Sudah Dicegah ke Luar Negeri, Kapan Kejagung Panggil Nadiem ","indexedAt":"2025-06-05T20:02:59.971Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779867/3-stafsusnya-sudah-dicegah-ke-luar-negeri-kapan-kejagung-panggil-nadiem","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegah tiga mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, yang berinisial FH, JT, dan IA, untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Pencegahan dilakukan karena mereka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Kejagung berencana memanggil kembali ketiganya minggu depan. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah apartemen milik ketiga mantan stafsus dan menyita barang bukti elektronik dan dokumen. Kejagung juga membuka kemungkinan memeriksa Nadiem Makarim, namun belum ada kepastian waktu. Penyidikan berfokus pada dugaan pemufakatan jahat dan pengadaan Chromebook yang tidak efektif dengan anggaran mencapai Rp9,982 triliun.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/06/1749144664_0cc4b99365ae08d73089.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779867/3-stafsusnya-sudah-dicegah-ke-luar-negeri-kapan-kejagung-panggil-nadiem"},{"title":"Tersangka Suap Dana Hibah Dikabarkan Hilang, KPK Koordinasi Lembaga Lain ","indexedAt":"2025-06-09T08:03:52.871Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780654/tersangka-suap-dana-hibah-dikabarkan-hilang-kpk-koordinasi-lembaga-lain","summary":"Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang merupakan tersangka kasus suap dana hibah, dikabarkan hilang. KPK merespons dengan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mencari keberadaan Kusnadi agar proses hukum kasus tersebut dapat berjalan efektif. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, dengan rincian 4 penerima suap dan 17 pemberi, namun identitas mereka belum dirinci lebih lanjut.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/09/1749450305_1fedf0ccfdaefae80d24.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780654/tersangka-suap-dana-hibah-dikabarkan-hilang-kpk-koordinasi-lembaga-lain"},{"title":"Mantan Ketua DPRD Jatim Tersangka Korupsi Hilang, KPK Turun Tangan ","indexedAt":"2025-06-09T08:03:52.871Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780631/mantan-ketua-dprd-jatim-tersangka-korupsi-hilang-kpk-turun-tangan","summary":"KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait hilangnya Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang menjadi tersangka korupsi dana hibah. Kusnadi dilaporkan hilang oleh keluarganya dan diduga terkait kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun 2019-2022, di mana ia telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK berharap Kusnadi segera ditemukan agar proses hukum dapat berjalan efektif. Anak Kusnadi melaporkan bahwa ayahnya terakhir terlihat di peternakan ayamnya sebelum dibawa oleh tiga orang tak dikenal. Kusnadi sempat menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Mei 2024 di Banyuwangi.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/09/1749445907_cba81129df66fd917d7b.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780631/mantan-ketua-dprd-jatim-tersangka-korupsi-hilang-kpk-turun-tangan"},{"title":"Eks Stafsus Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Besok ","indexedAt":"2025-06-09T14:03:10.544Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780732/eks-stafsus-nadiem-makarim-dipanggil-kejagung-besok","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa tiga mantan staf khusus eks Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Juni 2025 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Ketiga mantan stafsus tersebut sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik pekan lalu. Proyek yang dianggarkan Rp3,58 triliun dan juga melibatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun ini diduga memaksakan penggunaan chromebook meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan efektivitas yang rendah karena ketergantungan pada internet.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/09/1749473812_a19ba2e8b7ffd378de40.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780732/eks-stafsus-nadiem-makarim-dipanggil-kejagung-besok"},{"title":"Gandeng Hotman Paris, Nadiem Akan Kooperatif soal Dugaan Korupsi Chromebook ","indexedAt":"2025-06-10T02:03:49.811Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780846/gandeng-hotman-paris-nadiem-akan-kooperatif-soal-dugaan-korupsi-chromebook","summary":"Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menggandeng pengacara Hotman Paris untuk menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada tahun 2019-2022 yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung. Nadiem menyatakan komitmennya untuk kooperatif selama proses penyidikan. Pengadaan laptop tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko pandemi Covid-19 untuk memastikan pembelajaran murid tetap berlangsung, meliputi pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem 3G, dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah. Nadiem menegaskan bahwa ia menghormati dan mendukung upaya hukum yang sedang berjalan, serta siap bekerja sama dengan memberikan keterangan atau klarifikasi jika diperlukan.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749520572_b4d54a5643709d570e74.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780846/gandeng-hotman-paris-nadiem-akan-kooperatif-soal-dugaan-korupsi-chromebook"},{"title":"Mantan Stafsus Nadiem Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung ","indexedAt":"2025-06-10T05:03:19.017Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780887/mantan-stafsus-nadiem-penuhi-panggilan-penyidik-kejagung","summary":"Fiona Handayani, mantan staf khusus Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (10/6) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Fiona, yang dicegah ke luar negeri karena mangkir dari panggilan sebelumnya, tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.35 WIB dan enggan berkomentar. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, melibatkan proyek pengadaan peralatan TIK senilai Rp3,58 triliun dari Kemendikbud Ristek dan Rp6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK), diduga memaksakan spesifikasi Chromebook meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan efektivitas yang rendah. Nadiem Makarim mengaku kaget atas penyidikan tersebut, namun menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah melibatkan berbagai lembaga negara, termasuk Kejaksaan Agung, untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749526851_f5296424c5ae71d07508.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780887/mantan-stafsus-nadiem-penuhi-panggilan-penyidik-kejagung"},{"title":"Nadiem Gandeng Hotman Paris, Kejagung Biasa Saja ","indexedAt":"2025-06-10T14:03:53.304Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781078/nadiem-gandeng-hotman-paris-kejagung-biasa-saja","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sikap biasa saja terkait kabar mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim, menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin Hotman Paris Hutapea dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud-Ristek tahun 2019-2022. Nadiem menggelar konferensi pers bersama Hotman Paris sebelum pemanggilan sebagai saksi oleh Jampidsus. Nadiem menjelaskan pengadaan 1,1 juta laptop tersebut sebagai upaya mitigasi risiko pandemi. Kejagung sejauh ini belum mengagendakan pemanggilan terhadap Nadiem.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749562548_73dfea05733e5a855e66.jpeg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781078/nadiem-gandeng-hotman-paris-kejagung-biasa-saja"},{"title":"Kejagung Nilai Klarifikasi Nadiem Perlu Dituangkan dalam Berita Acara ","indexedAt":"2025-06-10T14:03:53.304Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781064/kejagung-nilai-klarifikasi-nadiem-perlu-dituangkan-dalam-berita-acara","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) menganggap klarifikasi yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook perlu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa hal ini penting agar penyidik memiliki dasar untuk menilai kesesuaian keterangan Nadiem dengan keterangan lain dan dokumen yang ada. Saat ini, Jampidsus masih fokus menggali keterangan dari berbagai pihak terkait aspek teknis dan operasional pengadaan, serta akan melanjutkan ke aspek kebijakan, termasuk pihak yang berwenang memberikan keterangan terkait kebijakan tersebut. Nadiem sebelumnya menyebutkan bahwa pihaknya melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam proses pengadaan untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749560900_7e6e16cb2b162e4e19fa.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781064/kejagung-nilai-klarifikasi-nadiem-perlu-dituangkan-dalam-berita-acara"},{"title":"ICW Kejagung Harus Tanggapi Klarifikasi Nadiem Terkait Pengadaan Laptop Chromebook ","indexedAt":"2025-06-10T14:03:53.304Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781033/icw-kejagung-harus-tanggapi-klarifikasi-nadiem-terkait-pengadaan-laptop-chromebook","summary":"Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi klarifikasi Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang diklaim telah sesuai aturan. ICW mempertanyakan transparansi data distribusi 1,1 juta laptop Chromebook beserta modem 3G dan proyektor ke lebih dari 77 ribu sekolah. ICW juga menyoroti kurangnya perencanaan dalam pengadaan tersebut, serta ketidaksesuaian klaim Nadiem dengan rencana awal terkait prioritas distribusi ke daerah 3T. ICW mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperjelas dugaan korupsi, kerugian negara, dan peran pihak terkait dalam kasus ini.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749553507_76f216157b48be47963f.jpeg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781033/icw-kejagung-harus-tanggapi-klarifikasi-nadiem-terkait-pengadaan-laptop-chromebook"},{"title":"Periksa Stafsus Nadiem, Kejagung Gali Keterlibatan di Proyek Pengadaan Laptop","indexedAt":"2025-06-10T17:03:32.165Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7958287/periksa-stafsus-nadiem-kejagung-gali-keterlibatan-di-proyek-pengadaan-laptop","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Kejagung mendalami peran Fiona dalam tim teknologi, termasuk kemungkinan kontribusinya dalam memberikan masukan terkait pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun. Penyelidik berupaya mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini, yang diduga melibatkan persekongkolan untuk mengarahkan penggunaan Chromebook meskipun dianggap kurang efektif.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7958287/periksa-stafsus-nadiem-kejagung-gali-keterlibatan-di-proyek-pengadaan-laptop"},{"title":"Nadiem Klaim Gandeng Jamdatun Terkait Pengadaan Laptop, Ini Kata Kejagung","indexedAt":"2025-06-10T17:03:32.165Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7958264/nadiem-klaim-gandeng-jamdatun-terkait-pengadaan-laptop-ini-kata-kejagung","summary":"Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, mengklaim bahwa pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 didampingi oleh berbagai instansi, termasuk Jamdatun. Kejagung membenarkan adanya pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan rekomendasi hukum agar pengadaan dilakukan sesuai peraturan. Namun, pelaksanaan rekomendasi tersebut bergantung pada Kemendikbudristek. Nadiem menambahkan bahwa pengadaan laptop menggunakan APBN dan DAK Fisik, serta melibatkan BPKP untuk audit dan mengundang kejaksaan sejak awal pengadaan.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7958264/nadiem-klaim-gandeng-jamdatun-terkait-pengadaan-laptop-ini-kata-kejagung"},{"title":"Stafsus Nadiem Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Terkait Pengadaan Laptop Lusa","indexedAt":"2025-06-10T20:03:55.322Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7958307/stafsus-nadiem-bakal-diperiksa-kejagung-lagi-terkait-pengadaan-laptop-lusa","summary":"Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, akan kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (13/6) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop. Pemeriksaan sebelumnya pada Selasa (10/6) berlangsung selama 12 jam, di mana Fiona mengaku telah menyampaikan fakta terkait tupoksinya sebagai stafsus. Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun, yang diduga melibatkan persekongkolan untuk mengarahkan penggunaan laptop berbasis Chromebook yang dianggap tidak efektif.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7958307/stafsus-nadiem-bakal-diperiksa-kejagung-lagi-terkait-pengadaan-laptop-lusa"},{"title":"Kejagung Bakal Periksa Lagi 2 Eks Stafsus Nadiem di Kasus Pengadaan Laptop","indexedAt":"2025-06-11T02:03:19.301Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7958361/kejagung-bakal-periksa-lagi-2-eks-stafsus-nadiem-di-kasus-pengadaan-laptop","summary":"Kejaksaan Agung berencana memeriksa dua mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim berinisial JT dan I terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook tahun 2019-2022, setelah sebelumnya memeriksa Fiona Handayani. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami peran para saksi dalam tim teknologi dan keterlibatan mereka dalam pengadaan chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem Makarim menjelaskan pengadaan laptop dilakukan untuk mitigasi dampak pandemi COVID-19 terhadap pembelajaran.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7958361/kejagung-bakal-periksa-lagi-2-eks-stafsus-nadiem-di-kasus-pengadaan-laptop"},{"title":"Kejagung Enggan Berpolemik terkait Bantahan Nadiem soal Laptop Chromebook ","indexedAt":"2025-06-11T05:03:03.850Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781248/kejagung-enggan-berpolemik-terkait-bantahan-nadiem-soal-laptop-chromebook","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih untuk tidak memperdebatkan pernyataan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop Chromebook yang sedang diselidiki. Nadiem menyatakan pengadaan tersebut sesuai aturan, namun Kejagung, melalui Kapuspenkum Harli Siregar, menekankan bahwa penyidik memiliki penilaian sendiri berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang diperoleh. Kejagung belum memanggil Nadiem sebagai saksi dan akan fokus pada fakta hukum dalam proses penyidikan, tanpa menanggapi pernyataan di luar proses tersebut.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/11/1749614299_55a238837fd46d38a8af.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781248/kejagung-enggan-berpolemik-terkait-bantahan-nadiem-soal-laptop-chromebook"},{"title":"Satu dari Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim Sudah Diperiksa Kejagung ","indexedAt":"2025-06-11T05:03:03.850Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781225/satu-dari-tiga-eks-stafsus-nadiem-makarim-sudah-diperiksa-kejagung","summary":"Satu dari tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung terkait pengadaan laptop Chromebook. Fiona Handayani, menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih dan telah melampirkan sejumlah barang bukti. Dua mantan staf khusus lainnya, Jursit Tan dan Ibrahim Arief, belum diperiksa meskipun telah menerima surat pemanggilan, dengan Ibrahim dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (12/10).\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/11/1749609470_6fc1909db0bf5e1ddfb4.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781225/satu-dari-tiga-eks-stafsus-nadiem-makarim-sudah-diperiksa-kejagung"}]