Permintaan Kejagung Cegah Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri
Permintaan Kejagung untuk cegah Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri. Temukan rangkuman, sumber terpercaya, video, dan gambar terkait isu ini.
Metrics
Berita
Berikut adalah rangkuman komprehensif mengenai permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencegah Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto, bepergian ke luar negeri. Informasi ini dikumpulkan dari berbagai sumber berita terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan tekstil tersebut.
Pencegahan Bepergian ke Luar Negeri
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil langkah pencegahan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto.
- Permintaan Pencegahan oleh Kejagung
- Kejagung meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto, bepergian ke luar negeri.
- Pencegahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex Tbk dan anak perusahaannya.
- Alasan Pencegahan
- Pencegahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengajuan kredit di PT Sritex Tbk, termasuk pemberian fasilitas kredit kepada Sritex dan anak perusahaannya, serta dugaan korupsi terkait pinjaman dari Bank DKI dan Bank BJB.
- Pencegahan dilakukan untuk mempermudah penyidik dalam memperoleh informasi dan keterangan dari Iwan Kurniawan Lukminto.
- Durasi Pencegahan
- Iwan Kurniawan Lukminto dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 19 Mei 2025.
Status dan Peran Iwan Kurniawan Lukminto
Berikut adalah rincian mengenai status dan peran Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus ini:
- Status sebagai Saksi
- Iwan Kurniawan Lukminto saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.
- Jabatan di PT Sritex
- Menjabat sebagai Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
- Sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex dan direktur di beberapa anak usaha Sritex.
- Memegang jabatan strategis di beberapa unit usaha lain yang terkait dengan Sritex.
- Keterkaitan dengan Tersangka
- Iwan Kurniawan adalah adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Proses Pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung
Iwan Kurniawan Lukminto telah dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Kejagung.
- Pemeriksaan Awal
- Telah diperiksa oleh penyidik Kejagung sebagai saksi, salah satunya pada tanggal 2 Juni 2025.
- Fokus Pemeriksaan
- Pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk dan jabatannya yang strategis.
- Penyidik mendalami mekanisme pengajuan kredit Sritex ke sejumlah bank.
- Pendalaman mekanisme pengajuan kredit oleh PT Sritex Tbk mencakup alur pinjaman dari bank pemerintah dan bank daerah.
- Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.
- Rencana Pemeriksaan Lanjutan
- Kejagung berencana memanggil kembali Iwan Kurniawan Lukminto untuk pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat (setelah pemeriksaan 2 Juni 2025) guna meminta keterangan lebih lanjut dan mendalami informasi sebelumnya.
Detail Kasus dan Tersangka Lainnya
Informasi mengenai detail kasus korupsi yang melibatkan PT Sritex dan pihak-pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terkait.
- Jumlah Tersangka
- Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
- Identitas Pihak Terkait Lainnya
- Salah satu tersangka adalah Komisaris Utama PT Sritex.
- Komisaris Utama PT Sritex yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Iwan Setiawan Lukminto.
- Tersangka lainnya termasuk mantan Direktur Utama Bank DKI, pimpinan/pejabat Bank BJB, serta Direktur Utama Sritex periode tertentu.
- Fokus Penyidikan Tambahan
- Penyidikan juga mencakup dugaan tindak pidana korupsi terkait pinjaman dari Bank DKI dan Bank BJB kepada PT Sritex.
- Latar Belakang Kasus dan Kerugian Negara
- Kasus ini berawal dari pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex Tbk dari berbagai bank, baik pemerintah maupun swasta.
- Total nilai kredit yang belum dilunasi oleh PT Sritex Tbk dilaporkan mencapai sekitar Rp3,5 triliun.
- Dugaan kerugian keuangan negara yang timbul akibat kasus korupsi ini diperkirakan mencapai Rp692,9 miliar.
Sumber
Video
Gambar




Mungkin Kamu Tertarik

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.