Kasus Sengketa Lahan Atalarik Syach

Kasus sengketa lahan Atalarik Syach mencakup berita terkini, informasi sumber, serta video dan gambar terkait untuk pemahaman lebih mendalam.

letter

Metrics

{"image":"https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/02/61929-atalarik-syach.jpg","trendingStart":"2025-06-04T04:21:03.971Z","trendingEnd":"2025-06-04T04:21:03.964Z","updatedAt":"2025-06-06T11:37:52.798Z","articleCount":5}
letter

Berita

Atalarik Syach tengah menghadapi sengketa lahan yang berujung pada eksekusi rumahnya pada 15 Mei 2025. Pada 2 Juni 2025, yang juga merupakan hari ulang tahunnya, ia mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong untuk mengambil berkas terkait kasus ini. Atalarik merasa menjadi korban dan kecewa dengan proses hukum yang dianggapnya tidak adil, namun tetap berupaya mencari kejelasan dan keadilan.

Kunjungan Atalarik Syach ke PN Cibinong

Detail mengenai tujuan dan hasil kunjungan Atalarik Syach ke Pengadilan Negeri Cibinong terkait sengketa lahan yang dihadapinya.

  • Tanggal dan Tujuan Kunjungan
    • Mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada 2 Juni 2025, bertepatan dengan hari ulang tahunnya.
    • Tujuan utama adalah untuk mengambil berkas terkait eksekusi rumahnya akibat sengketa lahan dengan Dede Tasno.
  • Dokumen yang Diambil
    • Berkas-berkas yang diambil meliputi peringatan eksekusi, berkas pencocokan objek, dan penetapan eksekusi.
    • Atalarik mengaku baru menerima berkas-berkas tersebut setelah eksekusi rumahnya yang terjadi pada 15 Mei 2025, padahal menurutnya dokumen tersebut seharusnya diterima sebelum tindakan eksekusi dilakukan.
  • Pendampingan dan Harapan
    • Didampingi oleh kuasa hukumnya selama proses pengambilan berkas di pengadilan.
    • Menyatakan akan mempelajari berkas-berkas yang diterima untuk memahami permasalahan sebenarnya terkait sengketa lahan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
    • Menginginkan adanya keadilan dan transparansi dalam penyelesaian sengketa lahan ini.

Kronologi Sengketa Lahan dan Dampak Eksekusi

Rangkaian peristiwa penting dalam sengketa lahan yang dialami Atalarik Syach serta dampak dari eksekusi yang telah dilakukan terhadap propertinya.

  • Sejarah Kepemilikan Lahan
    • Atalarik Syach telah memiliki lahan yang menjadi objek sengketa sejak tahun 2000.
    • Ia membangun rumah dan telah tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 2003.
  • Awal Mula Gugatan
    • Gugatan dari pihak Dede Tasno terkait kepemilikan lahan tersebut baru muncul pada tahun 2015.
    • Menurut Atalarik, proses hukum terkait gugatan tersebut belum selesai hingga saat eksekusi dilaksanakan.
  • Proses Eksekusi dan Dampaknya
    • Eksekusi lahan dan rumahnya berlangsung pada 15 Mei 2025.
    • Atalarik mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi mengenai jadwal pelaksanaan eksekusi.
    • Petugas yang melakukan eksekusi juga dilaporkan tidak memberikan informasi yang memadai.
    • Akibat dari eksekusi tersebut, satu unit rumah keluarga Atalarik mengalami kerusakan (hancur) dan mereka terpaksa harus pindah dari kediaman tersebut.

Klaim dan Pernyataan Atalarik Syach

Berbagai pernyataan, klaim, dan perasaan yang diungkapkan oleh Atalarik Syach sehubungan dengan kasus sengketa lahan yang menimpanya.

  • Perasaan Tidak Adil dan Menjadi Korban
    • Merasa tidak diperlakukan adil dalam keseluruhan proses hukum yang berjalan.
    • Mengungkapkan kekecewaan mendalam atas pelaksanaan eksekusi yang dianggapnya tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
    • Menyatakan keyakinannya bahwa dirinya adalah korban dalam kasus sengketa lahan ini.
    • Mengaku ingin menjalani hidup dengan tenang, namun merasa terusik oleh permasalahan ini (merasa 'diobok-obok').
  • Penegasan Tidak Menyerobot Tanah
    • Bersikeras bahwa ia tidak pernah melakukan penyerobotan lahan milik Dede Tasno.
    • Menegaskan bahwa ia telah mengesahkan kepemilikan lahannya tersebut sejak lama sesuai prosedur.
  • Perjuangan Mencari Keadilan
    • Berjanji akan terus memperjuangkan haknya terkait sengketa lahan yang dihadapinya.
    • Berharap dapat menemukan solusi terbaik setelah mempelajari berkas-berkas yang telah diterima dari pengadilan.

Penyelesaian Sengketa dan Keterlibatan Pihak Lain

Informasi mengenai upaya penyelesaian sengketa lahan Atalarik Syach, termasuk peran pihak lain dan dukungan keluarga.

  • Peran Attila Syach dalam Pembayaran
    • Pembayaran uang tebusan sebesar Rp850 juta untuk lahan sengketa di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, disebut sebagai inisiatif dari adiknya, Attila Syach.
    • Atalarik Syach menegaskan bahwa ide pembayaran tersebut bukan berasal darinya dan ia secara pribadi tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk penebusan lahan tersebut.
  • Akhir Damai Kasus
    • Kasus sengketa tanah antara Atalarik Syach dengan Dede Tasno dilaporkan telah berakhir secara damai.
    • Penyelesaian damai ini tercapai setelah adanya pembayaran uang sebesar Rp850 juta (yang diinisiasi oleh adiknya).
  • Dukungan Keluarga
    • Meskipun menghadapi situasi sulit yang bertepatan dengan hari ulang tahunnya, Atalarik menyatakan rasa syukurnya atas dukungan dari anak-anaknya.
    • Ia menerima kado ulang tahun berupa kartu ucapan dari anak-anaknya sebagai bentuk dukungan moral.
article

Sumber

play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.