BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahun 2025 Mulai Disalurkan: Cek Kriteria dan Cara Mudah Verifikasi

Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 di tahun 2025! Cek syarat, cara verifikasi, dan lokasi penyaluran untuk pekerja bergaji rendah dan buruh.

article

Metrics

{"image":"https://asset-2.tstatic.net/pontianak/foto/bank/images/Cara-Cek-Status-Penerima-Rp-600000-BSU-BPJS-Ketenagakerjaan-2025-Terbaru.jpg","trendingStart":"2025-06-13T02:00:01.397Z","trendingEnd":"2025-06-13T02:00:01.390Z","updatedAt":"2025-06-13T02:05:24.463Z","articleCount":9}
paid

Berita

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada tahun 2025 bagi pekerja dengan gaji rendah yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Penyaluran BSU melibatkan proses verifikasi data dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Kriteria Penerima BSU 2025

Berikut adalah kriteria utama bagi pekerja yang berhak menerima BSU pada tahun 2025:

  • Kewarganegaraan dan Identitas
    • Warga Negara Indonesia (WNI).
    • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah dan aktif.
  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
    • Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Batas waktu pendaftaran aktif disebutkan hingga April 2025 atau akhir Mei 2025 dalam berbagai sumber.
  • Batas Penghasilan
    • Memiliki gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
    • Bagi pekerja di wilayah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK tersebut.
  • Status Kepegawaian
    • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Penerimaan Bantuan Sosial Lain
    • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Kartu Prakerja.
  • Sektor Pekerjaan
    • Beberapa sumber menyebutkan bahwa BSU diprioritaskan bagi pekerja di sektor-sektor tertentu, namun detail lebih lanjut mengenai sektor prioritas ini perlu dikonfirmasi dari pengumuman resmi pemerintah.

Penting untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk kriteria terbaru dan terlengkap.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pekerja dapat memverifikasi status kelayakan sebagai penerima BSU melalui beberapa kanal resmi berikut:

  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
    • Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.
    • Lakukan registrasi atau masuk ke akun Anda.
    • Di dalam aplikasi, Anda dapat mengecek status kepesertaan dan notifikasi terkait BSU.
  • Situs Web Kementerian Ketenagakerjaan
    • Kunjungi alamat situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
    • Ikuti petunjuk pengecekan yang tersedia di situs tersebut.
  • Situs Web BPJS Ketenagakerjaan
  • Aplikasi Pospay
    • Beberapa informasi menyebutkan bahwa pengecekan status juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay. Pastikan aplikasi yang digunakan adalah versi resmi.

Proses Verifikasi dan Penyaluran BSU 2025

Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui beberapa tahapan penting sebagai berikut:

  1. 1
    Verifikasi Data oleh BPJS Ketenagakerjaan
    Data pekerja yang berpotensi sebagai penerima akan diverifikasi terlebih dahulu oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan status kepesertaan aktif dan kelengkapan data awal.
  2. 2
    Validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
    Setelah lolos verifikasi awal dari BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja akan divalidasi lebih lanjut oleh Kemnaker. Proses ini mencakup pemeriksaan kesesuaian dengan seluruh syarat penerima BSU, seperti batas gaji, status bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak menerima bansos lain. Calon penerima diharapkan bersabar karena proses validasi ini membutuhkan waktu.
  3. 3
    Notifikasi Penetapan Penerima
    Pekerja yang dinyatakan lolos seluruh tahapan verifikasi dan validasi akan menerima notifikasi resmi yang menyatakan bahwa mereka ditetapkan sebagai penerima BSU 2025.
  4. 4
    Penyaluran Dana BSU
    Dana BSU sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada penerima.
    • Beberapa sumber menyebutkan pencairan dilakukan sekaligus, sementara sumber lain mengindikasikan pencairan bertahap (misalnya dua kali, masing-masing Rp300.000).
    • Waktu penyaluran ditargetkan mulai Juni 2025, dengan beberapa informasi menyebutkan awal Juni, pertengahan Juni, atau periode Juni-Juli 2025, dan ditargetkan selesai sebelum akhir Juni.
    • Dana akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) milik penerima atau melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk penerima di wilayah Aceh. Pastikan rekening bank yang terdaftar aktif.

Sorotan dan Kritik Terkait BSU

Meskipun bertujuan membantu pekerja, program BSU juga mendapatkan beberapa sorotan dan kritik dari berbagai pihak:

  • Dianggap Solusi Jangka Pendek
    • Kritik datang dari beberapa serikat pekerja, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang menilai BSU hanya memberikan dampak jangka pendek dan tidak menyelesaikan masalah struktural terkait daya beli buruh. Usulan alternatif seperti kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diajukan.
  • Potensi Diskriminasi
    • Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menyoroti adanya potensi diskriminasi dalam penyaluran BSU, di mana syarat lokasi kerja dan perbedaan nilai upah minimum antar daerah dapat menyebabkan perlakuan yang tidak setara bagi pekerja.
  • Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
    • BSU hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menyebabkan banyak pekerja rentan yang belum terdaftar (misalnya karena kelalaian perusahaan) tidak dapat mengakses bantuan ini.
  • Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran
    • Terdapat dorongan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan penyaluran dana BSU. Salah satu usulan adalah agar dana ditransfer langsung dari rekening Kementerian Keuangan ke rekening penerima untuk meminimalkan potensi kebocoran.

Informasi terkait penyaluran BSU bersifat dinamis. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

article

Sumber

we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.