[{"title":"Kemenperin: Kami Berempati dengan Para Pekerja yang Terkena PHK","indexedAt":"2025-05-27T14:09:42.671Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7935616/kemenperin-kami-berempati-dengan-para-pekerja-yang-terkena-phk","summary":"Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan empati kepada pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), menanggapi isu PHK yang meningkat. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa Kemenperin berempati terhadap para pekerja industri yang terdampak PHK. Meskipun demikian, Kemenperin juga optimis terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur, dengan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menunjukkan penyerapan 97.898 tenaga kerja dari 359 perusahaan industri pada kuartal pertama 2025. Kemenperin telah menyiapkan program untuk membantu pekerja yang terkena PHK, termasuk penyaluran ke perusahaan industri lain dan pelatihan ulang. Selain itu, Kemenperin mengapresiasi Perpres baru tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang dinilai menyelamatkan 1,7 juta pekerja.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2025/05/27/juru-bicara-kementerian-perindustrian-febri-hendri-antoni-1748333248109_169.jpeg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7935616/kemenperin-kami-berempati-dengan-para-pekerja-yang-terkena-phk"},{"title":"Bantuan Sosial Insidental tak Cukup Atasi Persoalan PHK dan Penurunan Daya Beli ","indexedAt":"2025-05-27T14:09:42.671Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/ekonomi/776840/bantuan-sosial-insidental-tak-cukup-atasi-persoalan-phk-dan-penurunan-daya-beli","summary":"Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM, Hempri Suyatna, berpendapat bahwa bantuan sosial insidental pemerintah tidak cukup untuk mengatasi masalah PHK dan penurunan daya beli yang terjadi di berbagai sektor, termasuk industri teknologi dan media. Ia menyoroti beberapa faktor penyebab PHK seperti penurunan daya beli, efisiensi anggaran, kenaikan biaya produksi, otomatisasi, dan ketergantungan pada pasar ekspor. Hempri merekomendasikan revisi regulasi, pengembangan ekosistem usaha yang kondusif, serta kebijakan jangka panjang seperti kartu prakerja dan hilirisasi inovasi, serta bantuan sosial dan stimulus untuk kelas menengah.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://mediaindonesia.com/ekonomi/776840/bantuan-sosial-insidental-tak-cukup-atasi-persoalan-phk-dan-penurunan-daya-beli"},{"title":"Shopee Luruskan Isu PHK","indexedAt":"2025-05-28T02:11:26.149Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7936417/shopee-luruskan-isu-phk","summary":"Shopee memberikan klarifikasi terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan menjelaskan adanya relokasi sebagian tim operasional ke Jawa Tengah untuk menciptakan efisiensi kerja, yang telah direncanakan sejak tahun lalu. Shopee menawarkan opsi relokasi dan transfer internal bagi anggota tim yang terdampak, serta memberikan dukungan tambahan di atas peraturan pemerintah bagi yang memilih tidak melanjutkan. Shopee juga menegaskan bahwa perpindahan ini tidak akan mengganggu operasional layanan.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2025/05/26/ilustrasi-phk-1748244180649_169.jpeg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7936417/shopee-luruskan-isu-phk"},{"title":"APINDO Soroti Potensi PHK Massal di Sektor Hotel, Desak Stimulus Pemerintah","indexedAt":"2025-05-28T05:10:48.887Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://wartaekonomi.co.id/read568868/apindo-soroti-potensi-phk-massal-di-sektor-hotel-desak-stimulus-pemerintah","summary":"Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W. Kamdani, menyoroti potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor hotel yang diperkirakan mencapai 10 hingga 30 persen. APINDO mendesak pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk memberikan stimulus dan insentif guna membantu sektor perhotelan yang sedang mengalami tekanan berat. Solusi yang diusulkan meliputi peningkatan kunjungan wisatawan, penguatan sektor MICE, dan efisiensi biaya operasional melalui insentif fiskal seperti penurunan pajak daerah.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://wartaekonomi.co.id/read568868/apindo-soroti-potensi-phk-massal-di-sektor-hotel-desak-stimulus-pemerintah"},{"title":"Ancaman PHK Hantui Buruh, Menaker Siapkan Jurus Ini","indexedAt":"2025-05-28T14:12:18.288Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7937953/ancaman-phk-hantui-buruh-menaker-siapkan-jurus-ini","summary":"Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diprediksi akan menjadi tantangan strategis pada tahun 2025 di berbagai sektor industri. Pemerintah telah menyiapkan mitigasi melalui lintas kementerian dan lembaga, termasuk program reskilling dan upskilling serta Satgas PHK yang akan segera diluncurkan. Satgas ini akan menangani masalah PHK dari hulu ke hilir, dengan data PHK bersumber dari Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah juga berupaya membuka lapangan pekerjaan melalui pelaksanaan job fair dan merekrut tenaga kerja di berbagai perusahaan.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2025/05/28/menteri-ketenagakerjaan-menaker-yassierli-1748426335881_169.jpeg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7937953/ancaman-phk-hantui-buruh-menaker-siapkan-jurus-ini"},{"title":"Krisis Bisnis Hotel Picu PHK, Ketum Kadin Cari Jalan Keluar : Okezone Economy","indexedAt":"2025-05-28T14:12:18.288Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://economy.okezone.com/read/2025/05/28/455/3142832/krisis-bisnis-hotel-picu-phk-ketum-kadin-cari-jalan-keluarnbsp","summary":"Bisnis perhotelan di Indonesia mengalami tekanan berat pada kuartal pertama tahun 2025, dengan sekitar 70% pengusaha hotel di DKI Jakarta berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika situasi tidak membaik. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengakui kondisi ini dan menyebutkan bahwa PHK massal di sektor perhotelan terkait dengan kebijakan efisiensi. Kadin sedang mengevaluasi masalah ini dan berupaya mencari solusi untuk mengatasi ancaman PHK tersebut.\n","bannerUrl":"https://img.okezone.com/content/2025/05/28/455/3142832/hotel-tp3m_large.jpg","articleUrl":"https://economy.okezone.com/read/2025/05/28/455/3142832/krisis-bisnis-hotel-picu-phk-ketum-kadin-cari-jalan-keluarnbsp"},{"title":"Belajar dari Kejatuhan Sritex, Pemerintahan Prabowo Diminta Harus Atasi Kasus PHK di Sektor Padat Karya","indexedAt":"2025-05-28T14:12:18.288Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://wartaekonomi.co.id/read569056/belajar-dari-kejatuhan-sritex-pemerintahan-prabowo-diminta-harus-atasi-kasus-phk-di-sektor-padat-karya","summary":"Pemerintahan Prabowo Subianto diminta untuk memberikan perhatian serius terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya pada awal tahun 2025, dengan mencontoh kasus kejatuhan PT Sritex. Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, memprediksi PHK akan terus berlanjut karena kondisi ekonomi global dan dalam negeri. Industri padat karya penting bagi perekonomian nasional karena menyerap banyak tenaga kerja. Pemerintah memiliki peran penting dalam mengatasi PHK, termasuk menghilangkan hambatan regulasi dan memantau kebutuhan investor. Jika PHK tidak dapat dihindari, prosesnya harus dilakukan secara transparan.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://wartaekonomi.co.id/read569056/belajar-dari-kejatuhan-sritex-pemerintahan-prabowo-diminta-harus-atasi-kasus-phk-di-sektor-padat-karya"},{"title":"Menaker Bakal Mitigasi Gelombang PHK di Sektor Hotel & RestoranWhatsAppXFacebookLinkedInInstagramYouTubeXTikTokFacebookLinkedIn","indexedAt":"2025-05-28T17:13:28.861Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://tirto.id/menaker-bakal-mitigasi-gelombang-phk-di-sektor-hotel-dan-restoran-hcoq","summary":"Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, berencana untuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sektor perhotelan dan restoran, yang dianggap sebagai tantangan strategis pada tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa PHK juga terjadi di industri padat karya dan sektor lainnya. Sebagai langkah mitigasi, Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan stimulus seperti program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), fasilitas pelatihan ulang (reskilling), dan peningkatan keterampilan (upskilling). Sebelumnya, pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta terpaksa akan mengurangi karyawan karena penurunan okupansi yang signifikan dan biaya operasional yang meningkat.\n","bannerUrl":"https://mmc.tirto.id/image/otf/970x0/2025/03/05/img-20250305-wa0221_ratio-16x9.jpg","articleUrl":"https://tirto.id/menaker-bakal-mitigasi-gelombang-phk-di-sektor-hotel-dan-restoran-hcoq"},{"title":"Data PHK Kemnaker Tak Sinkron, Bakal Integrasi ke BPJS Ketenagakerjaan","indexedAt":"2025-05-29T02:11:44.340Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250528230527-92-1234371/data-phk-kemnaker-tak-sinkron-bakal-integrasi-ke-bpjs-ketenagakerjaan","summary":"Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui data pemutusan hubungan kerja (PHK) antarlembaga saat ini tidak sinkron dan akan diintegrasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pemerintah dalam merumuskan dan mengambil kebijakan yang tepat. Pemerintah juga sedang menyiapkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang melibatkan lintas kementerian untuk menangani mitigasi PHK dari hulu hingga hilir.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2025/02/28/phk-buruh-dan-karyawan-pt-sritex-1740742577352_169.jpeg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250528230527-92-1234371/data-phk-kemnaker-tak-sinkron-bakal-integrasi-ke-bpjs-ketenagakerjaan"},{"title":"Pemerintah Harus Serius Atasi Masifnya Gelombang PHK ","indexedAt":"2025-05-29T14:11:24.140Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/ekonomi/777608/pemerintah-harus-serius-atasi-masifnya-gelombang-phk","summary":"Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya semakin meningkat, dengan contoh terbaru adalah PHK 10.660 karyawan PT Sritex. Penyebabnya beragam, termasuk kebangkrutan perusahaan dan relokasi pabrik. Para pengamat menilai bahwa kondisi ekonomi global dan regulasi yang memberatkan industri dalam negeri menjadi pemicu utama. Pemerintah didesak untuk lebih serius menangani masalah ini, termasuk dengan menghilangkan hambatan regulasi dan memonitor kebutuhan investor, serta memastikan transparansi dalam proses PHK.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://mediaindonesia.com/ekonomi/777608/pemerintah-harus-serius-atasi-masifnya-gelombang-phk"},{"title":"3 Juta Pekerja Sektor Padat Karya Terancam Kena PHK ","indexedAt":"2025-05-30T11:13:33.420Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/ekonomi/777932/3-juta-pekerja-sektor-padat-karya-terancam-kena-phk-","summary":"Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan kekhawatiran akan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 3 juta pekerja di sektor padat karya, terutama industri tekstil dan produk tekstil (TPT), akibat lonjakan produk impor. Ristadi, Presiden KSPN, menyebutkan bahwa produk lokal sulit bersaing dengan harga barang impor murah di pasar domestik seperti Tanah Abang, yang menyebabkan penurunan permintaan terhadap produk dalam negeri. KSPN menilai pemerintah perlu lebih aktif dalam menyelesaikan masalah ini, termasuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, namun menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang serius untuk efektivitasnya.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://mediaindonesia.com/ekonomi/777932/3-juta-pekerja-sektor-padat-karya-terancam-kena-phk-"},{"title":"3 Juta Pekerja di Industri Tekstil RI Terancam PHK : Okezone Economy","indexedAt":"2025-05-30T14:12:01.940Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://economy.okezone.com/read/2025/05/30/320/3143378/3-juta-pekerja-di-industri-tekstil-ri-terancam-phk","summary":"Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyatakan bahwa sekitar 3 juta pekerja di industri padat karya di Indonesia, terutama di sektor tekstil, terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena serbuan barang impor yang harganya lebih murah, termasuk barang impor ilegal. Industri tekstil dalam negeri juga melakukan impor bahan baku untuk bersaing, yang semakin memperluas potensi PHK, tidak hanya pada produsen barang jadi tetapi juga produsen bahan baku seperti kain dan benang.\n","bannerUrl":"https://img.okezone.com/content/2025/05/30/320/3143378/phk_industri_tekstil-TFZA_large.jpg","articleUrl":"https://economy.okezone.com/read/2025/05/30/320/3143378/3-juta-pekerja-di-industri-tekstil-ri-terancam-phk"},{"title":"Pekerja di Sektor Ini Terancam PHK, Begini Penyebabnya : Okezone Economy","indexedAt":"2025-05-30T17:14:51.422Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://economy.okezone.com/read/2025/05/30/320/3143401/pekerja-di-sektor-ini-terancam-phk-begini-penyebabnya","summary":"Pekerja di sektor padat karya, khususnya industri tembakau, terancam terkena PHK massal. Hal ini disebabkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang mengatur pembatasan penjualan rokok, termasuk larangan penjualan dalam radius tertentu dari sekolah dan tempat bermain anak. Kebijakan ini dikhawatirkan akan mengancam keberlangsungan industri yang melibatkan jutaan tenaga kerja, mulai dari petani hingga pedagang kecil.\n","bannerUrl":"https://img.okezone.com/content/2025/05/30/320/3143401/phk_massal-6Dw3_large.jpeg","articleUrl":"https://economy.okezone.com/read/2025/05/30/320/3143401/pekerja-di-sektor-ini-terancam-phk-begini-penyebabnya"},{"title":"Sejak Akhir 2023, McKinsey Sudah PHK 5.000 Karyawan","indexedAt":"2025-05-31T20:14:01.539Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7941318/sejak-akhir-2023-mckinsey-sudah-phk-5-000-karyawan","summary":"McKinsey, perusahaan konsultan asal Amerika Serikat, telah melakukan pemangkasan tenaga kerja hingga 10% atau sekitar 5.000 karyawan sejak akhir tahun 2023 akibat perlambatan industri konsultan dan masalah hukum. Langkah PHK ini merupakan bagian dari restrukturisasi besar-besaran setelah perusahaan berkembang pesat selama pandemi COVID-19. Selain itu, McKinsey juga menghadapi penyelesaian hukum senilai US$1,6 miliar terkait pekerjaannya dengan produsen opioid. Meskipun demikian, perusahaan tetap optimis dan berencana untuk merekrut ribuan konsultan baru di masa mendatang.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/07/29/phk_169.jpeg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7941318/sejak-akhir-2023-mckinsey-sudah-phk-5-000-karyawan"},{"title":"Ini Beda Hak yang Diterima Pekerja Korban PHK, Dirumahkan dan Resign","indexedAt":"2025-06-01T05:15:24.354Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250527162159-92-1233788/ini-beda-hak-yang-diterima-pekerja-korban-phk-dirumahkan-dan-resign","summary":"Perbedaan hak yang diterima pekerja mencakup korban PHK, dirumahkan, dan yang mengundurkan diri (resign). Pekerja yang terkena PHK berhak atas pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak lainnya seperti cuti tahunan yang belum diambil. Pekerja yang dirumahkan, meskipun tidak ada aturan baku, tetap berhak atas upah sesuai kesepakatan. Sementara itu, pekerja yang resign berhak atas gaji yang belum dibayarkan dan uang pisah jika ada, dengan syarat mengajukan pengunduran diri secara tertulis 30 hari sebelumnya dan memenuhi kewajiban hingga tanggal pengunduran diri.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2019/12/19/d496b4e2-dc09-4ed3-a08e-3168b4ea3c6a_169.jpeg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250527162159-92-1233788/ini-beda-hak-yang-diterima-pekerja-korban-phk-dirumahkan-dan-resign"},{"title":"Tiktok Shop PHK Massal Ratusan Karyawan","indexedAt":"2025-06-02T02:17:38.172Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250602071812-92-1235381/tiktok-shop-phk-massal-ratusan-karyawan","summary":"TikTok Shop dilaporkan telah melakukan PHK massal terhadap ratusan karyawan di Indonesia untuk memangkas biaya setelah mengakuisisi Tokopedia tahun lalu. Pemangkasan karyawan dilakukan di berbagai tim e-commerce seperti logistik, operasi, pemasaran, dan pergudangan. Juru bicara TikTok menyatakan bahwa perusahaan secara berkala mengevaluasi kebutuhan bisnis dan terus berinvestasi di Indonesia. PHK ini terjadi seiring dengan percepatan perombakan operasi TikTok Shop di Indonesia pasca merger dengan Tokopedia, di tengah persaingan ketat dengan pemain lain seperti Shopee dan Lazada.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/09/22/logo-tiktok-shop_169.jpeg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250602071812-92-1235381/tiktok-shop-phk-massal-ratusan-karyawan"},{"title":"Gara-Gara Merger, TikTok Shop PHK Massal Karyawan di Indonesia ","indexedAt":"2025-06-02T05:16:04.486Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/ekonomi/778635/gara-gara-merger-tiktok-shop-phk-massal-karyawan-di-indonesia","summary":"TikTok Shop, unit e-commerce dari ByteDance Ltd, sedang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan di Indonesia sebagai bagian dari efisiensi biaya pasca akuisisi Tokopedia. PHK ini melibatkan berbagai divisi seperti logistik, operasional, pemasaran, dan pergudangan, dengan kemungkinan gelombang PHK berikutnya pada Juli. Setelah PHK, jumlah karyawan gabungan Tokopedia dan TikTok Shop diperkirakan sekitar 2.500 orang. Pihak TikTok menyatakan komitmen untuk terus berinvestasi di Indonesia sebagai bagian dari strategi pertumbuhan.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://mediaindonesia.com/ekonomi/778635/gara-gara-merger-tiktok-shop-phk-massal-karyawan-di-indonesia"}]