Penyelidikan Kasus Eks Stafsus Nadiem Makarim

Penyelidikan Kasus Eks Stafsus Nadiem Makarim mencakup rangkuman, sumber terkait, video eksklusif, dan gambar penting untuk pemahaman mendalam.

article

Metrics

{"image":"https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/0x0/webp/photo/p2/108/2025/06/02/Sosok-dua-eks-Staf-Khusus-Nadiem-Makarim-yaitu-Fiona-Handayani-dan-Jurist-Tan-diperiksa-Kejagung-kasus-dugaan-korupsi-laptop-Kemendikbud-649301312.jpg","trendingStart":"2025-06-07T13:02:21.132Z","trendingEnd":"2025-06-07T13:02:21.128Z","updatedAt":"2025-06-11T05:03:03.850Z","articleCount":16}
summarize

Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan intensif terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook/laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Kasus ini menyeret nama beberapa mantan staf khusus (stafsus) Mendikbudristek saat itu, Nadiem Makarim, dan menyangkut proyek bernilai triliunan rupiah yang bertujuan untuk digitalisasi pendidikan serta mitigasi dampak pandemi Covid-19.

Pihak yang Terlibat dalam Penyidikan

Berikut adalah individu yang menjadi fokus dalam penyidikan kasus ini:

  • Fiona Handayani (FH)
    • Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim.
    • Telah diperiksa oleh penyidik Kejagung pada Selasa (10/6/2024) selama sekitar 12 jam, di mana ia mengaku telah menyampaikan fakta terkait tugas pokok dan fungsinya.
    • Dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan pada Jumat (13/6/2024).
    • Memenuhi panggilan Kejagung setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama dan masuk dalam daftar cegah ke luar negeri.
    • Kejagung mendalami peran FH dalam tim teknologi dan kemungkinan kontribusinya dalam pengadaan laptop.
  • Jurist Tan (JT)
    • Mantan Staf Khusus Mendikbudristek.
    • Akan diperiksa oleh Kejagung untuk mendalami perannya dalam tim teknologi dan keterlibatan dalam pengadaan Chromebook.
    • Termasuk dalam tiga mantan stafsus yang sebelumnya mangkir panggilan dan dicegah ke luar negeri.
  • Ibrahim Arief (IA)
    • Mantan Staf Khusus Mendikbudristek.
    • Akan diperiksa oleh Kejagung untuk mendalami perannya dalam tim teknologi dan keterlibatan dalam pengadaan Chromebook.
    • Termasuk dalam tiga mantan stafsus yang sebelumnya mangkir panggilan dan dicegah ke luar negeri; dijadwalkan pemeriksaan setelah Fiona.

Rincian Dugaan Korupsi

Penyidikan berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi terkait beberapa aspek berikut:

  • Objek Pengadaan
    • Pengadaan peralatan TIK berupa laptop Chromebook, modem 3G, dan proyektor untuk program digitalisasi pendidikan.
    • Ditujukan untuk sekitar 1,1 juta unit yang didistribusikan ke lebih dari 77 ribu sekolah.
    • Dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko pandemi Covid-19 guna memastikan keberlangsungan pembelajaran siswa.
  • Periode Kejadian
    • Dugaan korupsi terjadi dalam kurun waktu 2019-2022.
  • Nilai Proyek
    • Total anggaran proyek yang diselidiki mencapai sekitar Rp9,9 triliun.
    • Sumber dana berasal dari APBN Kemendikbudristek sekitar Rp3,58 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sekitar Rp6,3 triliun.
  • Dugaan Masalah
    • Adanya dugaan persekongkolan untuk mengarahkan penggunaan laptop berbasis Chromebook.
    • Chromebook dinilai tidak efektif atau memiliki spesifikasi teknis yang tidak sesuai kebutuhan, terutama karena ketergantungan pada koneksi internet.
    • Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kurangnya perencanaan dalam pengadaan.
    • ICW mempertanyakan transparansi data distribusi laptop dan modem serta kesesuaian klaim Nadiem dengan rencana prioritas distribusi ke daerah 3T.

Langkah-Langkah Penegakan Hukum oleh Kejagung

Kejagung telah mengambil beberapa tindakan signifikan dalam proses penyidikan kasus ini:

  • Pencegahan Bepergian ke Luar Negeri
    • Ketiga mantan stafsus (FH, JT, dan IA) telah dicegah bepergian ke luar negeri.
    • Alasan pencegahan adalah karena mangkir dari panggilan pemeriksaan awal. FH kemudian memenuhi panggilan.
  • Pemeriksaan Saksi
    • Fiona Handayani (FH) telah diperiksa pada 10 Juni 2024 dan dijadwalkan pemeriksaan lanjutan pada 13 Juni 2024.
    • Kejagung berencana memeriksa dua mantan stafsus lainnya, JT dan IA, setelah pemeriksaan FH.
    • Pemeriksaan bertujuan untuk mendalami peran para saksi dalam tim teknologi dan keterlibatan mereka dalam pengadaan Chromebook.
    • Kejagung belum mengagendakan pemanggilan terhadap Nadiem Makarim.
  • Penggeledahan dan Penyitaan
    • Penyidik telah melakukan penggeledahan di apartemen yang diduga milik ketiga mantan stafsus tersebut.
    • Barang bukti berupa perangkat elektronik dan berbagai dokumen terkait kasus telah disita.
  • Status Penyidikan
    • Kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan (misalnya, sejak 20 Mei 2024).
    • Kejagung akan fokus pada fakta hukum dan tidak akan berpolemik terhadap pernyataan yang disampaikan di luar proses penyidikan.
    • Penyidik memiliki penilaian sendiri berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh.

Aspek Utama dalam Penyidikan

Investigasi yang dilakukan oleh Kejagung terkonsentrasi pada beberapa dugaan utama sebagai berikut:

  • Dugaan Pemufakatan Jahat
    • Adanya indikasi persekongkolan atau pemufakatan jahat dalam proses pengadaan barang/jasa, termasuk dugaan mengarahkan spesifikasi ke Chromebook.
  • Ketidaksesuaian Spesifikasi dan Efektivitas
    • Penyelidikan terkait dugaan pengadaan Chromebook/laptop yang tidak efektif atau spesifikasinya tidak sesuai kebutuhan.
    • ICW mendorong Kejagung untuk memperjelas dugaan korupsi, potensi kerugian negara, dan peran pihak-pihak terkait.
  • Pendalaman Aspek Teknis, Operasional, dan Kebijakan
    • Jampidsus fokus menggali keterangan terkait aspek teknis dan operasional pengadaan.
    • Penyidikan akan dilanjutkan untuk mendalami aspek kebijakan, termasuk pihak yang berwenang memberikan keterangan terkait kebijakan tersebut.
    • Klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Nadiem Makarim, dianggap penting untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna dinilai kesesuaiannya dengan bukti lain.

Potensi Pemeriksaan Mendikbudristek

Mengenai kemungkinan keterlibatan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus ini:

  • Kemungkinan Pemeriksaan oleh Kejagung
    • Kejagung membuka kemungkinan untuk memeriksa Nadiem Makarim.
    • Hingga saat ini, belum ada jadwal pasti pemeriksaan Nadiem sebagai saksi.
  • Sikap dan Klarifikasi Nadiem Makarim
    • Menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin Hotman Paris Hutapea.
    • Menyatakan komitmen untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan dan menghormati upaya hukum.
    • Menjelaskan bahwa pengadaan 1,1 juta laptop Chromebook dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko pandemi Covid-19 untuk kelangsungan pembelajaran.
    • Mengklaim bahwa proses pengadaan telah melibatkan berbagai instansi, termasuk pendampingan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) atau Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta audit oleh BPKP, untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
    • Menyatakan kaget atas adanya penyidikan kasus ini.
  • Tanggapan Kejagung terhadap Klaim Nadiem
    • Kejagung membenarkan adanya pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan rekomendasi hukum terkait pengadaan.
    • Namun, pelaksanaan rekomendasi tersebut merupakan tanggung jawab penuh pihak Kemendikbudristek.
    • Kejagung menilai klarifikasi yang disampaikan Nadiem perlu dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar penyidik memiliki dasar untuk menilai kesesuaiannya dengan keterangan saksi lain dan dokumen yang ada.
    • Kejagung menyatakan sikap biasa saja terkait langkah Nadiem menggandeng kuasa hukum.

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim: Mantan Ketua DPRD Kusnadi Tersangka

Informasi terkini mengenai kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur yang menyeret nama mantan Ketua DPRD, Kusnadi, serta statusnya sebagai tersangka.

  • Identitas dan Peran Tersangka Utama
    • Kusnadi: Mantan Ketua DPRD Jawa Timur.
    • Status: Ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    • Kasus: Dugaan suap/korupsi terkait dana hibah.
  • Rincian Dugaan Korupsi
    • Objek: Dana hibah yang ditujukan untuk kelompok masyarakat (pokmas).
    • Sumber Dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
    • Periode: Tahun Anggaran 2019-2022.
  • Jumlah Total Tersangka
    • KPK telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus ini.
    • Terdiri dari: 4 orang sebagai penerima suap dan 17 orang sebagai pemberi suap.
    • Identitas rinci para tersangka lainnya belum diumumkan secara publik oleh KPK.

Upaya Penanganan Kasus dan Isu Kehilangan Tersangka

Perkembangan terkait hilangnya tersangka Kusnadi dan langkah-langkah yang diambil oleh KPK.

  • Laporan Kehilangan Kusnadi
    • Kusnadi dikabarkan menghilang dan telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya.
    • Menurut laporan dari anak Kusnadi, ayahnya terakhir kali terlihat berada di peternakan ayam miliknya.
    • Disebutkan bahwa Kusnadi kemudian dibawa oleh tiga orang yang tidak dikenal identitasnya.
  • Tindakan dan Respons KPK
    • KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencari Kusnadi.
    • Tujuan utama dari upaya pencarian ini adalah untuk memastikan proses hukum terkait kasus dana hibah dapat berjalan secara efektif.
    • Sebelumnya, pada Mei 2024, Kusnadi telah menjalani pemeriksaan oleh KPK di Banyuwangi dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus ini.

KPK berharap Kusnadi dapat segera ditemukan untuk kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.

article

Sumber

play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.