Tuntutan Driver Ojol Terkait Potongan Aplikasi dan Status Resmi

Tuntutan Driver Ojol terkait potongan aplikasi dan status resmi. Temukan informasi mengenai keluhan, hak-hak driver, serta solusi yang diharapkan.

letter

Metrics

{"image":"https://i.ytimg.com/vi/JVchRYliL1I/maxresdefault.jpg","trendingStart":"2025-05-22T02:51:55.976Z","trendingEnd":"2025-05-22T02:51:55.972Z","updatedAt":"2025-06-06T11:38:45.960Z","articleCount":8}
letter

Berita

Para pengemudi ojek daring (ojol) menyampaikan sejumlah tuntutan krusial kepada pemerintah dan pihak terkait, terutama mengenai besaran potongan biaya aplikasi yang dianggap memberatkan dan kejelasan status hukum mereka sebagai penyedia layanan transportasi. Tuntutan ini telah memicu berbagai respons dan rencana tindak lanjut dari pihak legislatif maupun eksekutif.

Tuntutan Terkait Potongan Aplikasi dan Biaya Lainnya

Para pengemudi ojek daring memiliki beberapa tuntutan utama terkait biaya yang dikenakan oleh aplikasi:

  • Penurunan Potongan Biaya
    Pengemudi menuntut potongan biaya aplikasi dikurangi dari 20% menjadi 10%.
  • Protes Potongan Tidak Sesuai Aturan
    Pengemudi ojol memprotes potongan aplikasi yang dinilai tidak sesuai aturan, selain menuntut penurunan menjadi 10%.
  • Pelanggaran Batas Potongan
    Dilaporkan bahwa potongan aplikator sering melebihi batas maksimal 20% (sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022), bahkan ada yang mendekati 50% melalui berbagai komponen biaya.
  • Keluhan Slot Berbayar
    Terdapat keluhan mengenai adanya program slot berbayar yang memaksa pengemudi membayar biaya tambahan untuk prioritas mendapatkan pesanan.
  • Pemanggilan oleh DPR
    Komisi V DPR RI akan memanggil pihak aplikator dan Kementerian Perhubungan untuk klarifikasi mengenai besaran potongan dan dugaan pelanggaran.
  • Mediasi oleh Istana
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Istana akan menjembatani komunikasi antara pengemudi ojol dan aplikator untuk mencari titik temu.
  • Pandangan Aplikator via Istana
    Disampaikan bahwa pihak aplikator memiliki perhitungan komposisi 80% untuk pengemudi dan 20% untuk aplikasi sebagai yang paling tepat, berbeda dengan tuntutan pengemudi untuk potongan 10%.
  • Koordinasi Lanjutan Istana
    Istana juga telah mengkomunikasikan kepada kementerian terkait untuk menerima audiensi dengan perwakilan ojol, mengakui peran penting ojol dalam menggerakkan roda ekonomi.
  • Saran dari Kementerian Koperasi dan UKM
    Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurahman, menyarankan pengemudi untuk memilih aplikasi dengan tarif lebih rendah jika merasa keberatan dengan potongan yang ada di aplikasi tertentu seperti GoTo atau Grab, dan beralih ke aplikasi seperti Maxim atau InDrive.
  • Janji Penghentian Demonstrasi
    Pengemudi ojol berjanji tidak akan berdemonstrasi lagi jika tuntutan penurunan potongan biaya aplikasi menjadi 10% dikabulkan.

Tuntutan Status Hukum Resmi bagi Ojek Daring

Selain isu biaya, status legalitas ojek daring juga menjadi perhatian utama:

  • Permintaan Kepastian Hukum
    Asosiasi pengemudi ojol mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan melegalkan operasional transportasi daring.
  • Status Hukum Saat Ini
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ojek daring saat ini masih berstatus ilegal karena tidak dikategorikan sebagai angkutan umum.
  • Usulan UU Khusus
    Diusulkan pembentukan Undang-Undang (UU) khusus angkutan daring sebagai solusi untuk memberikan landasan legalitas dan perlindungan hukum bagi pengemudi.
  • Rencana Tindak Lanjut DPR
    Komisi V DPR RI mempertimbangkan pembahasan UU khusus tersebut bersama komisi terkait lainnya, termasuk kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani isu ini secara komprehensif.
play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

article

Sumber

we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.