Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat, Kontroversi PT Gag Nikel Tetap Berlanjut di Tengah Desakan Lingkungan dan Audit

Pemerintah cabut izin tambang di Raja Ampat, termasuk Anugerah Surya Pratama dan Mulia Raymond Perkasa. Kontroversi PT Gag Nikel berlanjut akibat desakan lingkungan.

article

Metrics

{"image":"https://i.ytimg.com/vi/BVNLJcFIlPw/maxresdefault.jpg","trendingStart":"2025-06-13T02:00:00.839Z","trendingEnd":"2025-06-13T02:00:00.831Z","updatedAt":"2025-06-13T02:01:46.283Z","articleCount":11}
article

Berita

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini merupakan respons atas kekhawatiran publik dan tekanan dari aktivis lingkungan mengenai dampak pertambangan di kawasan konservasi laut yang kaya akan keanekaragaman hayati tersebut. Meskipun demikian, izin operasi PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), tetap dipertahankan dengan alasan telah memenuhi standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan berlokasi di luar zona lindung. Situasi ini memicu berbagai reaksi, perdebatan mengenai dampak lingkungan, kontribusi ekonomi sektor pertambangan, serta seruan untuk audit menyeluruh dan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Pencabutan Empat Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Pemerintah mengambil langkah tegas terkait operasi tambang di Raja Ampat dengan mencabut beberapa izin sebagai berikut:

  • Keputusan Pencabutan IUP
    • Pemerintah, melalui Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, secara resmi mencabut izin empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat.
    • Perusahaan-perusahaan yang izinnya dicabut meliputi PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
  • Alasan dan Dukungan Publik
    • Alasan utama di balik pencabutan izin ini adalah adanya pelanggaran terhadap standar lingkungan yang berlaku serta fakta bahwa lokasi operasi keempat perusahaan tersebut berada di dalam zona Taman Geo Nasional Raja Ampat.
    • Langkah tegas pemerintah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPR RI, Maharani, yang menilai keputusan tersebut sebagai wujud keberpihakan negara pada kepentingan rakyat, kelestarian lingkungan, serta upaya konkret untuk menyelamatkan aset pariwisata dan ekosistem unik Raja Ampat.

Status PT Gag Nikel: Operasi Berlanjut di Tengah Kontroversi

Di tengah pencabutan beberapa IUP, PT Gag Nikel tetap melanjutkan operasinya dengan beberapa pertimbangan dan pengawasan:

  • Kelanjutan Operasi PT Gag Nikel
    • Berbeda dengan nasib empat perusahaan lainnya, izin usaha pertambangan PT Gag Nikel, yang merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), tidak dicabut. Oleh karena itu, perusahaan ini tetap melanjutkan kegiatan operasionalnya di Pulau Gag, Raja Ampat.
  • Dasar Pertimbangan Pemerintah dan Perusahaan
    • Pemerintah memberikan alasan bahwa PT Gag Nikel dinilai tidak menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, telah memenuhi seluruh kriteria AMDAL, berlokasi di luar zona lindung yang ditetapkan, dan izin operasionalnya dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
    • PT Antam, selaku induk perusahaan, menambahkan bahwa PT Gag Nikel telah berhasil memperoleh penghargaan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) sebanyak dua kali dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta penghargaan Good Mining Practice dari Kementerian ESDM. Perusahaan juga diklaim konsisten dalam melaksanakan berbagai program keberlanjutan.
  • Kritik dan Arahan Pengawasan Ketat
    • Meskipun demikian, keberlanjutan operasi PT Gag Nikel menuai kritik dari beberapa kalangan karena dinilai berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
    • Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan adanya pengawasan yang sangat ketat terhadap seluruh kegiatan operasional PT Gag Nikel, dengan fokus utama pada implementasi AMDAL secara konsisten, pelaksanaan program rehabilitasi lahan pascatambang, dan upaya perlindungan terhadap terumbu karang di sekitar wilayah operasi.

Dampak Lingkungan dan Ekonomi Pertambangan

Aktivitas pertambangan di Raja Ampat menimbulkan berbagai dampak terhadap lingkungan dan memicu diskusi mengenai kontribusi ekonominya:

  • Ancaman Sedimentasi dan Kerusakan Ekosistem Pesisir
    • Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara tegas menyoroti bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan di pulau-pulau kecil di Raja Ampat berpotensi tinggi menyebabkan terjadinya sedimentasi. Fenomena ini dapat mengakibatkan kerusakan serius pada ekosistem pesisir yang vital, termasuk terumbu karang dan padang lamun, serta mengganggu habitat biota laut yang dilindungi dan merusak daya tarik lokasi wisata bahari.
    • Sebelumnya, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (disebut Orideko Burdam dalam salah satu sumber), juga telah menyuarakan keluhan mengenai adanya pencemaran lingkungan yang diduga kuat berasal dari aktivitas tambang di wilayahnya.
  • Potensi Kerusakan Akibat Transportasi Nikel
    • Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap potensi kerusakan terumbu karang yang dapat disebabkan oleh meningkatnya lalu lintas tongkang pengangkut nikel di perairan Raja Ampat. Ia menekankan pentingnya untuk tidak mengorbankan sektor pariwisata yang telah terbukti berkelanjutan demi ambisi hilirisasi nikel yang berisiko merusak.
  • Kontribusi Ekonomi Sektor Pertambangan di Papua Barat Daya
    • Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertambangan dan penggalian tercatat bukan merupakan kontributor utama terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Papua Barat Daya pada periode 2023-2024. Sektor ini menempati peringkat keenam dengan kontribusi sebesar 10,01%, sementara sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 17,74%.

Respons dan Tindak Lanjut Pemerintah serta Pihak Terkait

Menanggapi situasi kompleks ini, pemerintah dan berbagai pihak terkait telah merencanakan sejumlah langkah respons dan tindak lanjut:

  • Penanganan Aspek Hukum dan Pendekatan Adat
    • Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait proses penyelidikan dugaan kerusakan lingkungan di Raja Ampat. Selain itu, ia juga mengusulkan agar penyelesaian masalah yang timbul pasca pencabutan empat IUP di Pulau Gag dapat melibatkan mekanisme penyelesaian melalui hukum adat Papua.
  • Upaya Pengawasan Lapangan dan Penguatan Regulasi
    • Pemerintah telah secara proaktif menurunkan tim investigasi khusus untuk melakukan pemeriksaan kondisi aktual di Pulau Gag dan area-area tambang lainnya di Raja Ampat. Lebih lanjut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya perlindungan lingkungan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
    • Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengusulkan adanya revisi terhadap aturan terkait pengelolaan pulau-pulau kecil. Tujuannya adalah untuk menciptakan harmonisasi kewenangan dalam proses perizinan dan meningkatkan koordinasi yang lebih efektif dengan sistem Online Single Submission (OSS) serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
  • Seruan untuk Audit Menyeluruh dan Pemulihan Lingkungan
    • Berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan para pengamat lingkungan, secara gencar menyerukan dilakukannya audit lingkungan secara komprehensif dan independen terhadap seluruh operasi tambang yang ada di Raja Ampat. Terdapat desakan yang kuat agar pemerintah segera melakukan upaya pemulihan kerusakan lingkungan, memastikan proses reklamasi dan restorasi ekosistem berjalan sesuai dengan standar internasional, serta memperketat pengawasan terhadap kebijakan tata ruang dan alokasi investasi di kawasan konservasi.

Perdebatan dan Pembelaan Terkait Operasi Tambang

Keputusan terkait izin tambang di Raja Ampat memicu berbagai perdebatan dan pembelaan dari berbagai pihak:

  • Klarifikasi Mengenai Visual Kerusakan Lingkungan
    • Komisaris PT GAG Nikel, Ahmad Fahrur Roz, menyampaikan klaim bahwa banyak foto dan video yang beredar di media sosial yang menggambarkan kerusakan lingkungan parah di Raja Ampat merupakan hasil editan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Ia menegaskan bahwa lokasi tambang PT Gag Nikel berada di Pulau Gag, yang secara geografis terpisah jauh dari objek wisata populer seperti Piaynemo. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Piaynemo sendiri merupakan kawasan karst yang secara geologis tidak mengandung nikel.
    • Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga telah menunjukkan sejumlah foto dan rekaman video udara sebagai bukti untuk membantah klaim adanya kerusakan lingkungan yang signifikan akibat operasi PT Gag Nikel.
  • Perspektif Hukum dan Potensi Risiko Lingkungan
    • Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, berpendapat bahwa izin operasi yang dimiliki PT Gag Nikel berpotensi menjadi isu yang problematik bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini didasarkan pada dugaan adanya pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang dapat mengancam kelestarian ekosistem pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat.
  • Pertambangan, Investasi, dan Kepedulian Pemerintah
    • Anggota DPR RI, Maharani, menekankan bahwa keputusan pemerintah untuk mencabut izin beberapa perusahaan tambang di Raja Ampat tidak seharusnya dilihat sebagai tindakan yang dapat menghambat iklim investasi. Sebaliknya, langkah tersebut dianggap sebagai wujud nyata dari kepedulian dan komitmen pemerintah terhadap upaya perlindungan lingkungan hidup serta penyerapan aspirasi dan kepentingan masyarakat luas.
play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

article

Sumber

we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.