Kasus dugaan pencurian data pribadi untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) yang melibatkan aplikasi Rupiah Cepat telah menjadi perhatian publik. Sejumlah nasabah melaporkan menjadi korban penyalahgunaan data yang mengakibatkan mereka menerima tagihan atas pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan. Berikut adalah rangkuman perkembangan kasus ini berdasarkan berbagai sumber berita.
Rangkuman Kasus Dugaan Pencurian Data dan Penolakan Pengembalian Dana oleh Rupiah Cepat
Berikut adalah poin-poin penting terkait perkembangan kasus yang melibatkan Rupiah Cepat:
- Laporan Pencurian Data dan Dana Tak Terduga
- Kasus menjadi viral di media sosial X setelah seorang warganet mengaku menjadi korban pencurian data pribadi untuk pengajuan pinjaman di Rupiah Cepat.
- Masyarakat juga melaporkan menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi Rupiah Cepat meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman.
- Intervensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) untuk meminta klarifikasi dan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran.
- OJK menekankan bahwa perlindungan konsumen merupakan prioritas utama dan memerintahkan Rupiah Cepat untuk melaporkan hasil investigasinya.
- OJK meminta Rupiah Cepat untuk memberikan respons terhadap berbagai pengaduan konsumen yang masuk.
- OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman, menjaga kerahasiaan data pribadi, dan segera melaporkan indikasi pelanggaran melalui kontak resmi OJK 157 atau layanan konsumen.
- Respons Awal Rupiah Cepat dan Penolakan Tanggung Jawab Sistem
- Rupiah Cepat menyatakan sedang melakukan investigasi internal terkait kasus tersebut.
- Investigasi awal yang dilakukan Rupiah Cepat mengklaim belum menemukan adanya indikasi pelanggaran sistem atau kebocoran data pribadi dari pihak internal.
- Meskipun mengakui adanya unsur penipuan yang menimpa pengguna, Rupiah Cepat pada awalnya tetap meminta korban untuk membayar cicilan pinjaman yang tidak diajukannya.
- Permintaan Maaf dan Langkah Perbaikan Rupiah Cepat
- PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) menyampaikan permintaan maaf setelah laporan dugaan pencurian data pengguna menjadi viral.
- Perusahaan telah memenuhi panggilan OJK dan memberikan klarifikasi kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
- Rupiah Cepat menyatakan telah menjalin komunikasi dengan pengguna yang menyampaikan pengaduan serta melakukan evaluasi internal.
- Perusahaan menyusun langkah-langkah perbaikan, termasuk penguatan sistem keamanan data dan proses verifikasi pengguna untuk mencegah kejadian serupa.
:quality(80)/https://cdn-dam.kompas.id/photo/ori/2024/09/18/c1682315-9f58-4241-9f73-8f30d6da7791.jpg)



Masih Seputar ekonomi
Neraca Dagang Indonesia Surplus US$4,10 Miliar pada Juni 2025, Menurun Tipis
3 hari yang lalu

DJP Kejar Pajak Lewat Integrasi NIK di Digital ID Dukcapil
3 hari yang lalu

INACA: Tarif Trump Picu Efek Domino, Ancam Biaya dan Keselamatan Penerbangan Indonesia
3 hari yang lalu

Bapanas Larang Ritel Tarik Beras di Tengah Kasus Pengoplosan, Jaga Ketersediaan
3 hari yang lalu

Rupiah Melemah ke Rp16.511, Dolar AS Menguat Didorong Data Pekerjaan
3 hari yang lalu

Harga BBM Terbaru 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Diesel Naik di Berbagai SPBU
3 hari yang lalu

BPS: Neraca Perdagangan Indonesia Surplus $19,48 Miliar Semester I 2025
3 hari yang lalu

Perbanas Proyeksi Kredit Tumbuh 8,7% pada 2025
3 hari yang lalu

Harga BBM Pertamax Turun, Dexlite Naik per 1 Agustus; Jember Pulih dari Kelangkaan
3 hari yang lalu

Hutama Karya Tetapkan Tarif Tol Padang-Sicincin Mulai 2 Agustus 2025
3 hari yang lalu

KKP: Indonesia Darurat Sampah Laut, Target Bebas Sampah 2029
3 hari yang lalu

Berita Terbaru

Atlet Wushu Indonesia Seraf Naro Siregar Raih Perak di The World Games 2025

Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Takluk 0-3 dari Thailand di SEA V League 2025

Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Kalah dari Vietnam, Terpuruk di Dasar Klasemen SEA V League

KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Langsung Ditahan sebagai Tersangka

Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Digelandang KPK, Tersangka Korupsi RSUD
Trending

TNI Lumpuhkan Wakil Panglima OPM Mayer Wenda dalam Baku Tembak di Papua

OpenAI Luncurkan GPT-5, Terapkan Batasan Pesan Baru untuk Pengguna Gratis dan Berbayar

Jen Pawol Akan Buat Sejarah sebagai Wasit Wanita Pertama di Pertandingan Reguler MLB

Panglima Bintang Tiga Pimpin Kopassus, Marinir, Kopasgat, Perkuat Struktur TNI

Kemenkum Lantik Komisioner Baru LMKN, Soroti Transparansi Royalti
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.