Para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online telah menyampaikan berbagai keluhan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya terkait potongan biaya aplikasi yang tinggi dan adanya sistem berbayar untuk mendapatkan pesanan. Keluhan ini menyoroti berbagai praktik yang dianggap merugikan kesejahteraan para pengemudi.
Keluhan Utama Pengemudi Ojek Online (Ojol)
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi curahan hati para pengemudi ojol kepada DPR:
-
Potongan Biaya Aplikasi yang Tinggi dan Tidak Sesuai Aturan
- Pengemudi mengeluhkan potongan biaya oleh aplikator yang bisa mencapai 20% hingga 50% dari pendapatan, melebihi batas maksimal 20% yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022.
- Mereka menuntut penurunan potongan biaya menjadi 10%.
-
Sistem Berbayar Demi Mendapatkan Pesanan (Program Slot/Metrics)
- Adanya program slot berbayar yang mengharuskan pengemudi membayar biaya berlangganan, contohnya sekitar Rp30.000, agar diprioritaskan dalam mendapatkan pesanan.
- Sistem ini dinilai merugikan pengemudi yang tidak berlangganan atau tidak mampu membayar biaya tambahan.
-
Program Lain yang Memberatkan Pengemudi
- Program seperti "Argo Goceng" atau "serba goceng", di mana pengemudi hanya menerima imbalan kecil (misalnya Rp5.000) meskipun penumpang membayar tarif yang jauh lebih tinggi (misalnya Rp30.000).
- Potongan tambahan yang diklaim untuk asuransi sebesar 5%, namun manfaatnya sulit diklaim atau tidak pernah diterima oleh pengemudi.
-
Ketidakpastian Status Hukum
- Para pengemudi meminta kepastian hukum dan legalitas bagi transportasi online, karena status ojol saat ini masih dianggap ilegal berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
- Diusulkan pembentukan Undang-Undang khusus angkutan online untuk memberikan perlindungan hukum.
Keluhan-keluhan ini disampaikan dengan harapan adanya perbaikan regulasi dan perlindungan yang lebih baik bagi para pengemudi ojek online.




Masih Seputar ekonomi
Neraca Dagang Indonesia Surplus US$4,10 Miliar pada Juni 2025, Menurun Tipis
3 hari yang lalu

DJP Kejar Pajak Lewat Integrasi NIK di Digital ID Dukcapil
3 hari yang lalu

INACA: Tarif Trump Picu Efek Domino, Ancam Biaya dan Keselamatan Penerbangan Indonesia
3 hari yang lalu

Bapanas Larang Ritel Tarik Beras di Tengah Kasus Pengoplosan, Jaga Ketersediaan
3 hari yang lalu

Rupiah Melemah ke Rp16.511, Dolar AS Menguat Didorong Data Pekerjaan
3 hari yang lalu

Harga BBM Terbaru 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Diesel Naik di Berbagai SPBU
3 hari yang lalu

BPS: Neraca Perdagangan Indonesia Surplus $19,48 Miliar Semester I 2025
3 hari yang lalu

Perbanas Proyeksi Kredit Tumbuh 8,7% pada 2025
3 hari yang lalu

Harga BBM Pertamax Turun, Dexlite Naik per 1 Agustus; Jember Pulih dari Kelangkaan
3 hari yang lalu

Hutama Karya Tetapkan Tarif Tol Padang-Sicincin Mulai 2 Agustus 2025
3 hari yang lalu

KKP: Indonesia Darurat Sampah Laut, Target Bebas Sampah 2029
3 hari yang lalu

Berita Terbaru

Atlet Wushu Indonesia Seraf Naro Siregar Raih Perak di The World Games 2025

Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Takluk 0-3 dari Thailand di SEA V League 2025

Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Kalah dari Vietnam, Terpuruk di Dasar Klasemen SEA V League

KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Langsung Ditahan sebagai Tersangka

Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Digelandang KPK, Tersangka Korupsi RSUD
Trending

TNI Lumpuhkan Wakil Panglima OPM Mayer Wenda dalam Baku Tembak di Papua

OpenAI Luncurkan GPT-5, Terapkan Batasan Pesan Baru untuk Pengguna Gratis dan Berbayar

Jen Pawol Akan Buat Sejarah sebagai Wasit Wanita Pertama di Pertandingan Reguler MLB

Panglima Bintang Tiga Pimpin Kopassus, Marinir, Kopasgat, Perkuat Struktur TNI

Kemenkum Lantik Komisioner Baru LMKN, Soroti Transparansi Royalti
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.