[{"title":"Wow! Uang Saku PNS saat Dinas Bisa Sampai Rp 580 Ribu Sehari","indexedAt":"2025-05-30T05:11:52.886Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7940018/wow-uang-saku-pns-saat-dinas-bisa-sampai-rp-580-ribu-sehari","summary":"Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri, berhak menerima uang representasi perjalanan dinas sebagai biaya selama menjalankan tugas negara. Besaran biaya ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025. Untuk perjalanan dinas dalam negeri, nominalnya bervariasi di setiap provinsi, tertinggi di Papua sebesar Rp 580.000 per orang per hari, diikuti DKI Jakarta Rp 530.000. Uang representasi juga diberikan kepada pejabat negara, seperti Menteri/Wakil Menteri Rp 250.000 per hari dan pejabat eselon I Rp 200.000 per hari. Biaya ini belum termasuk biaya penginapan dan transportasi.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2022/06/21/infografis-daftar-penerima-gaji-ke-13-cair-juli-1_169.jpeg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7940018/wow-uang-saku-pns-saat-dinas-bisa-sampai-rp-580-ribu-sehari"},{"title":"PNS Dinas Luar Negeri Diguyur Rp 12,9 Juta Sehari, Ini Negara Tujuan Termahal","indexedAt":"2025-05-30T08:15:07.364Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7940189/pns-dinas-luar-negeri-diguyur-rp-12-9-juta-sehari-ini-negara-tujuan-termahal","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan batas tertinggi uang harian perjalanan dinas luar negeri untuk PNS pada tahun 2026 melalui PMK Nomor 32 Tahun 2025. Uang harian ini bervariasi tergantung negara tujuan dan golongan PNS, dihitung berdasarkan nilai dolar AS dan dapat digunakan untuk biaya makan, transportasi lokal, operasional, dan penginapan. Inggris menjadi negara dengan biaya tertinggi, mencapai Rp 12,9 juta per hari untuk golongan A, diikuti oleh Italia dan Amerika Serikat. Nilai dalam Rupiah dapat berubah sesuai nilai tukar dolar saat perjalanan dinas.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2021/09/03/infografis-uang-saku-pns-dinas-luar-negeri-1_169.jpeg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7940189/pns-dinas-luar-negeri-diguyur-rp-12-9-juta-sehari-ini-negara-tujuan-termahal"},{"title":"Nginap Saat Dinas, Menteri Dijatah Hotel Rp 9,3 Juta Per Malam","indexedAt":"2025-05-30T08:15:07.364Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7940036/nginap-saat-dinas-menteri-dijatah-hotel-rp-9-3-juta-per-malam","summary":"Para pejabat pemerintahan yang melakukan perjalanan dinas dalam negeri berhak atas biaya penginapan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Biaya penginapan ini bervariasi tergantung pada provinsi, pangkat, dan golongan. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan biaya penginapan tertinggi, mencapai Rp 9,3 juta untuk menteri dan pejabat setara eselon I. Berikutnya adalah Bali, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Jawa Tengah dengan besaran biaya yang berbeda-beda.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2024/11/19/ilustrasi-staycation-di-hotel_169.jpeg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7940036/nginap-saat-dinas-menteri-dijatah-hotel-rp-9-3-juta-per-malam"},{"title":"Lembur Dibayar! PNS Bisa Kantongi Tambahan Duit Segini","indexedAt":"2025-05-30T11:13:33.043Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7940305/lembur-dibayar-pns-bisa-kantongi-tambahan-duit-segini","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan besaran uang lembur yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Aturan tersebut menjelaskan bahwa uang lembur adalah kompensasi bagi ASN (PNS dan PPPK) yang bekerja lembur berdasarkan perintah dari pejabat berwenang, serta berhak mendapatkan uang makan lembur jika bekerja minimal 2 jam berturut-turut. Selain PNS, pegawai non-ASN seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti juga berhak atas uang lembur dan uang makan lembur. Rinciannya, untuk ASN (Golongan I hingga IV) uang lembur per jam mulai dari Rp18.000 hingga Rp36.000, serta uang makan lembur per hari mulai dari Rp35.000 hingga Rp41.000. Sementara itu, untuk non-ASN, uang lembur ditetapkan sebesar Rp20.000 per jam, dan untuk satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti sebesar Rp13.000 per jam, dengan uang makan lembur Rp31.000 dan Rp30.000 per hari.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2025/02/25/asn-di-pemkot-mataram-ntb-senin-322025-nathea-citra-1740475111979_169.jpeg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7940305/lembur-dibayar-pns-bisa-kantongi-tambahan-duit-segini"},{"title":"Sebesar Ini Uang Saku PNS saat Dinas ke Dalam dan Luar Negeri","indexedAt":"2025-05-31T02:13:04.290Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7940820/sebesar-ini-uang-saku-pns-saat-dinas-ke-dalam-dan-luar-negeri","summary":"PNS yang melakukan perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar negeri, berhak menerima uang representasi perjalanan dinas. Besaran biaya ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025. Untuk perjalanan dinas dalam negeri, biaya bervariasi antar provinsi, dengan tertinggi di Papua (Rp 580.000/hari). Pejabat negara juga menerima uang saku, seperti menteri (Rp 250.000/hari) dan eselon I (Rp 200.000/hari). Untuk perjalanan dinas luar negeri, biaya dihitung berdasarkan dolar AS dan berbeda-beda tergantung negara tujuan dan golongan PNS, dengan Inggris menjadi yang tertinggi (US$ 792/hari untuk golongan A).\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2023/02/03/ilustrasi-pegawai-asn_169.jpeg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7940820/sebesar-ini-uang-saku-pns-saat-dinas-ke-dalam-dan-luar-negeri"},{"title":"Kabar Gembira! Segini Besaran Uang Lembur ASN dan Non-ASN Tahun 2026","indexedAt":"2025-05-31T08:15:19.925Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-019377707/kabar-gembira-segini-besaran-uang-lembur-asn-dan-non-asn-tahun-2026","summary":"Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan aturan baru mengenai besaran uang lembur untuk Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025, yang berlaku mulai 20 Mei 2025. Uang lembur diberikan kepada pegawai yang bekerja lembur berdasarkan surat perintah yang sah, serta uang makan lembur bagi yang bekerja minimal 2 jam berturut-turut.\n","bannerUrl":"https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x30:2782x1693/703x0/filters:watermark(file/2017/cms/img/watermark.png,-0,0,0)/photo/2023/04/03/1988869260.jpg","articleUrl":"https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-019377707/kabar-gembira-segini-besaran-uang-lembur-asn-dan-non-asn-tahun-2026"},{"title":"Jatah Uang Makan dan Snack Rakor Menteri Prabowo Rp171 Ribu","indexedAt":"2025-05-31T11:15:35.980Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250531160855-78-1235044/jatah-uang-makan-dan-snack-rakor-menteri-prabowo-rp171-ribu","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan aturan mengenai biaya makan menteri saat rapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 untuk Tahun Anggaran 2026. Anggaran makan menteri dibagi menjadi dua, yaitu makan dan kudapan/snack. Untuk rapat koordinasi tingkat menteri, biaya makan sebesar Rp118 ribu per orang dan kudapan Rp53 ribu per orang, sehingga totalnya mencapai Rp171 ribu. Aturan ini juga mengatur biaya konsumsi rapat untuk berbagai instansi pemerintah di berbagai provinsi, dengan biaya terendah di Kalimantan Tengah dan tertinggi di Papua Pegunungan.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2025/05/05/sidang-kabinet-paripurna-1746450087552_169.jpeg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250531160855-78-1235044/jatah-uang-makan-dan-snack-rakor-menteri-prabowo-rp171-ribu"},{"title":"Segini Uang Lembur ASN di 2026 : Okezone Economy","indexedAt":"2025-05-31T23:14:15.991Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://economy.okezone.com/read/2025/06/01/320/3143600/segini-uang-lembur-asn-di-2026","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan besaran uang lembur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Aturan ini menjelaskan bahwa uang lembur adalah kompensasi bagi ASN (PNS atau PPPK) yang bekerja lembur berdasarkan perintah, serta berhak atas uang makan lembur jika bekerja minimal 2 jam berturut-turut, maksimal 1 kali per hari. Pemerintah juga memberikan uang lembur kepada pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan instansi terkait, seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.\n","bannerUrl":"https://img.okezone.com/content/2025/05/31/320/3143600/uang_lembur_pns-Kjeo_large.jpg","articleUrl":"https://economy.okezone.com/read/2025/06/01/320/3143600/segini-uang-lembur-asn-di-2026"},{"title":"Jatah Uang Makan Pejabat Saat Rapat Dipatok Rp 118 Ribu, Snack Rp 53 Ribu","indexedAt":"2025-06-02T11:16:46.824Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7944976/jatah-uang-makan-pejabat-saat-rapat-dipatok-rp-118-ribu-snack-rp-53-ribu","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan besaran uang makan dan snack untuk pejabat negara saat rapat koordinasi atau rapat biasa yang dilaksanakan secara luring (offline) minimal dua jam. Biaya makan ditetapkan maksimal Rp 118 ribu dan snack Rp 53 ribu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 yang berlaku mulai 20 Mei 2025. Menurut Direktur Sistem Penganggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, besaran tersebut tidak terlalu tinggi untuk wilayah DKI Jakarta dan merupakan batas tertinggi yang boleh dibelanjakan. Penggunaan anggaran ini hanya berlaku jika rapat berlangsung lebih dari dua jam, sementara untuk rapat kurang dari itu hanya diperbolehkan menyediakan snack. Kebijakan ini juga mendorong efisiensi anggaran dengan mengatur jadwal rapat sebelum makan siang.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2016/03/08/0f009879-d609-4cce-8f40-be7d8a6a46ac_169.jpg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7944976/jatah-uang-makan-pejabat-saat-rapat-dipatok-rp-118-ribu-snack-rp-53-ribu"},{"title":"Sri Mulyani Pangkas 'Uang Saku' PNS buat Rapat di Luar Kantor","indexedAt":"2025-06-02T11:16:46.824Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7944798/sri-mulyani-pangkas-uang-saku-pns-buat-rapat-di-luar-kantor","summary":"Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menghapus 'uang saku' untuk rapat di luar kantor bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2026, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Penghapusan ini mencakup uang harian rapat fullday, sementara uang saku untuk rapat setengah hari telah dihapus sejak awal 2025. Mulai 2026, PNS hanya akan menerima uang paket rapat, kecuali untuk rapat fullboard (menginap), yang masih akan menerima uang saku Rp130.000 per hari. Kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi anggaran pemerintah dan akan memperketat persyaratan rapat di luar kantor.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2016/02/17/f5fa97af-630e-4641-af4d-d09bfedd9da8_169.jpg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7944798/sri-mulyani-pangkas-uang-saku-pns-buat-rapat-di-luar-kantor"},{"title":"Sri Mulyani Sesuaikan Satuan Biaya Kementerian Lembaga, Ini Tujuannya - Bisnis Liputan6.com","indexedAt":"2025-06-02T11:16:46.824Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.liputan6.com/bisnis/read/6040628/sri-mulyani-sesuaikan-satuan-biaya-kementerian-lembaga-ini-tujuannya","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk Tahun Anggaran 2026, yang mulai berlaku pada 20 Mei 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan satuan biaya agar lebih efisien dan sesuai dengan kondisi pasar, serta memastikan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). SBM menjadi panduan bagi kementerian dan lembaga (K/L) dalam menyusun dan melaksanakan anggaran, dengan fokus pada pencapaian target hasil (output) dan efisiensi pada sisi masukan (input). PMK ini mencakup satuan biaya untuk honorarium, fasilitas, perjalanan dinas, pemeliharaan, barang dan jasa, serta bantuan.\n","bannerUrl":"https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EsIvNrxV8LH96D-5wYtINIIyFsE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5239843/original/071245600_1748855007-WhatsApp_Image_2025-06-02_at_15.25.55__1_.jpeg","articleUrl":"https://www.liputan6.com/bisnis/read/6040628/sri-mulyani-sesuaikan-satuan-biaya-kementerian-lembaga-ini-tujuannya"},{"title":"Aturan Biaya Perjalanan Dinas, dari Uang Pulsa-Harian Dihapus hingga Rapat Dibatasi : Okezone Economy","indexedAt":"2025-06-02T11:16:46.824Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://economy.okezone.com/read/2025/06/02/320/3144016/aturan-biaya-perjalanan-dinas-dari-uang-pulsaharian-dihapus-hingga-rapat-dibatasi","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 pada 14 Mei 2025, yang akan diundangkan pada 20 Mei 2025. SBM adalah kebijakan rutin yang disesuaikan setiap tahun untuk mencerminkan kondisi riil pasar dan mempertimbangkan efektivitas APBN. Kebijakan ini mencakup berbagai satuan biaya, termasuk honorarium, fasilitas, biaya perjalanan dinas, dan biaya operasional. Penetapan SBM merupakan bagian dari kerangka Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran.\n","bannerUrl":"https://img.okezone.com/content/2025/06/02/320/3144016/menkeu_sri_mulyani-udGz_large.JPG","articleUrl":"https://economy.okezone.com/read/2025/06/02/320/3144016/aturan-biaya-perjalanan-dinas-dari-uang-pulsaharian-dihapus-hingga-rapat-dibatasi"},{"title":"Sri Mulyani Hapus Uang Saku Rapat Luar Kantor-Paket Data PNS","indexedAt":"2025-06-02T14:15:31.679Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250602161423-532-1235608/sri-mulyani-hapus-uang-saku-rapat-luar-kantor-paket-data-pns","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memperketat penggunaan anggaran rapat dan uang saku pejabat serta PNS pada tahun 2026 untuk efisiensi anggaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 32/2025. Beberapa perubahan besar termasuk penghapusan biaya komunikasi, penghapusan uang saku untuk rapat fullday, penurunan honorarium pengelola keuangan sebesar Rp300 miliar, dan pemberian uang harian untuk mahasiswa magang. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi pengeluaran negara, meskipun diakui akan berdampak pada sektor perhotelan.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2025/03/19/menkeu-sampaikan-hasil-lelang-sun-1742354783995_169.jpeg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250602161423-532-1235608/sri-mulyani-hapus-uang-saku-rapat-luar-kantor-paket-data-pns"},{"title":"Uang Saku Rapat di Luar Kantor PNS Dihapus Mulai 2026, Terima Rp130.000 jika Menginap","indexedAt":"2025-06-02T14:15:31.679Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20250602/9/1881878/uang-saku-rapat-di-luar-kantor-pns-dihapus-mulai-2026-terima-rp130000-jika-menginap","summary":"Pemerintah akan menghapus uang saku rapat harian di luar kantor (paket fullday) dan biaya paket data/komunikasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2025. Uang saku rapat yang dihapus adalah rapat halfday (minimal 5 jam) yang sudah dihilangkan sejak 2025, dan rapat fullday (minimal 8 jam) yang akan dihapus mulai 2026. Uang rapat hanya akan berlaku untuk pertemuan fullboard (menginap), dengan besaran Rp130.000. Selain itu, biaya paket data dan komunikasi juga dihapus karena dianggap tidak relevan setelah pandemi COVID-19. Kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi anggaran.\n","bannerUrl":"https://images.bisnis.com/posts/2025/06/02/1881878/26042023-bi-jat-26-asn-06_1708524932.jpg","articleUrl":"https://ekonomi.bisnis.com/read/20250602/9/1881878/uang-saku-rapat-di-luar-kantor-pns-dihapus-mulai-2026-terima-rp130000-jika-menginap"},{"title":"Pemerintah pangkas uang saku untuk rapat di luar kantor bagi ASN - ANTARA News","indexedAt":"2025-06-02T14:15:31.679Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4873349/pemerintah-pangkas-uang-saku-untuk-rapat-di-luar-kantor-bagi-asn","summary":"Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan akan menghapus pemberian uang saku untuk rapat sehari penuh di luar kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 sebagai upaya efisiensi anggaran. Uang saku sebesar Rp130.000 per hari hanya akan diberikan untuk rapat yang menginap atau fullboard. Selain itu, PMK tersebut juga mengatur penyesuaian tarif hotel untuk perjalanan dinas ASN dalam negeri, dengan batas atas yang bervariasi tergantung pada jenjang jabatan dan lokasi.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/06/02/WhatsApp-Image-2025-06-02-at-19.21.54_40ffd490.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4873349/pemerintah-pangkas-uang-saku-untuk-rapat-di-luar-kantor-bagi-asn"},{"title":"Sri Mulyani Patok Konsumsi Rapat Pejabat Maksimal Rp171 RibuWhatsAppXFacebookLinkedInInstagramYouTubeXTikTokFacebookLinkedIn","indexedAt":"2025-06-02T14:15:31.679Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://tirto.id/sri-mulyani-patok-konsumsi-rapat-pejabat-maksimal-rp171-ribu-hcuN","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan biaya konsumsi rapat koordinasi (rakor) untuk pejabat negara melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, biaya konsumsi rapat pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan eselon I ditetapkan maksimal Rp171 ribu per orang, termasuk biaya makan Rp118 ribu dan kudapan Rp53 ribu. Anggaran ini berlaku untuk rapat luring minimal dua jam dan melibatkan berbagai instansi pemerintah. Selain itu, PMK juga mengatur biaya konsumsi untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat), dengan anggaran tertinggi untuk daerah Papua Pegunungan.\n","bannerUrl":"https://mmc.tirto.id/image/otf/970x0/2025/05/23/antarafoto-konferensi-pers-apbn-kita-1747996492_ratio-16x9.jpg","articleUrl":"https://tirto.id/sri-mulyani-patok-konsumsi-rapat-pejabat-maksimal-rp171-ribu-hcuN"},{"title":"Kemenkeu Buka Alasan Patok Anggaran Makan Menteri di Rapat Rp118 Ribu","indexedAt":"2025-06-02T14:15:31.765Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250602172653-532-1235651/kemenkeu-buka-alasan-patok-anggaran-makan-menteri-di-rapat-rp118-ribu","summary":"Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan alasan penetapan anggaran maksimal untuk makan sebesar Rp118 ribu dan snack Rp53 ribu per orang dalam rapat koordinasi tingkat menteri/wakil menteri atau eselon I dan yang setara. Penetapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, sebagai upaya melaksanakan arahan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto. Lisbon Sirait dari DJA menjelaskan bahwa aturan ini dibuat untuk mempertegas batas maksimum anggaran yang boleh dibelanjakan, dengan mempertimbangkan potensi tamu dan menyesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2016/09/26/d21d0a7b-e53b-43dc-93b4-fcbbe2cef404_169.jpg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250602172653-532-1235651/kemenkeu-buka-alasan-patok-anggaran-makan-menteri-di-rapat-rp118-ribu"},{"title":"Uang Pulsa-Rapat di Luar Kantor untuk PNS Dihapus Tahun Depan!","indexedAt":"2025-06-03T02:16:28.206Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7945434/uang-pulsa-rapat-di-luar-kantor-untuk-pns-dihapus-tahun-depan","summary":"Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan Standar Biaya Masukan (SBM) 2026 melalui PMK Nomor 32 tahun 2025, yang menghapus sejumlah satuan biaya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini sejalan dengan efisiensi anggaran pemerintah, termasuk penghapusan biaya paket data dan komunikasi (uang pulsa) karena dianggap tidak relevan lagi. Selain itu, Kemenkeu juga menghapus uang saku rapat di luar kantor untuk rapat sehari penuh (fullday) tanpa menginap. Uang saku rapat hanya akan diberikan untuk rapat yang perlu menginap (fullboard), dengan penghematan biaya rapat yang signifikan. Pemberian biaya rapat di luar kantor juga akan diperketat, dengan syarat pencapaian output, koordinasi antar kementerian, dan melibatkan narasumber.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2025/02/25/asn-di-pemkot-mataram-ntb-senin-322025-nathea-citra-1740475111979_169.jpeg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7945434/uang-pulsa-rapat-di-luar-kantor-untuk-pns-dihapus-tahun-depan"},{"title":"PNS Tak Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa Mulai 2026","indexedAt":"2025-06-03T05:16:33.735Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250603095426-532-1235783/pns-tak-dapat-uang-saku-rapat-dan-pulsa-mulai-2026","summary":"Mulai tahun 2026, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat negara tidak lagi menerima uang saku untuk rapat maupun pulsa sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja negara yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Perubahan utama meliputi penghapusan biaya komunikasi (pulsa), penghapusan uang harian untuk rapat fullday, pemangkasan anggaran honorarium pengelola keuangan, dan penetapan uang harian untuk mahasiswa magang. Kemenkeu juga mengakui dampak kebijakan ini terhadap sektor perhotelan dan sedang mempertimbangkan langkah kompensasi.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2022/04/23/ilustrasi-dompet-berisi-uang-rupiah_169.jpeg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250603095426-532-1235783/pns-tak-dapat-uang-saku-rapat-dan-pulsa-mulai-2026"},{"title":"Sri Mulyani Jatah Uang Makan Pejabat saat Rapat Rp118 Ribu, Segini Biaya Perjalanan Dinas dan Penginapannya","indexedAt":"2025-06-04T02:16:16.458Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-019388366/sri-mulyani-jatah-uang-makan-pejabat-saat-rapat-rp118-ribu-segini-biaya-perjalanan-dinas-dan-penginapannya","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan standar baru untuk biaya makan dan perjalanan dinas pejabat negara melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, uang makan rapat fisik (luring) bagi pejabat setingkat menteri dibatasi maksimal Rp118 ribu, sementara snack Rp53 ribu per orang. Angka tersebut merupakan batas maksimum, bukan acuan fleksibel dalam penyusunan anggaran. Uang makan hanya diberikan untuk rapat yang berdurasi lebih dari dua jam, sedangkan rapat yang lebih singkat hanya mendapatkan snack.\n","bannerUrl":"https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/filters:watermark(file/2017/cms/img/watermark.png,-0,0,0)/photo/2024/11/13/4134276115.jpg","articleUrl":"https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-019388366/sri-mulyani-jatah-uang-makan-pejabat-saat-rapat-rp118-ribu-segini-biaya-perjalanan-dinas-dan-penginapannya"}]