Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025

Diskon Tarif Listrik 50% tersedia Juni-Juli 2025! Dapatkan informasi cara mengakses diskon, syarat, dan periode berlaku untuk penghematan optimal.

letter

Metrics

{"image":"https://i.ytimg.com/vi/DiqcLOgnzIk/maxres2.jpg?sqp=-oaymwEoCIAKENAF8quKqQMcGADwAQH4Ad4DgALWBooCDAgAEAEYfyATKCIwDw==&rs=AOn4CLDrJxTNCNfpf_kJtyohix45wJK_MQ","trendingStart":"2025-05-25T10:57:35.558Z","trendingEnd":"2025-05-25T10:57:35.554Z","updatedAt":"2025-06-06T11:39:01.969Z","articleCount":19}
letter

Berita

Pemerintah Indonesia awalnya berencana meluncurkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni hingga Juli 2025. Namun, menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan, Presiden Prabowo Subianto kemudian membatalkan rencana diskon tarif listrik ini dengan alasan fokus pada pemberian bantuan yang lebih cepat. Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan fokus pada lima stimulus lain, termasuk diskon transportasi, untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Kebijakan awal diskon listrik tersebut tadinya ditujukan untuk meringankan beban masyarakat dengan daya listrik di bawah 1.300 VA dan mendorong konsumsi domestik.

Rincian Utama Kebijakan Diskon Listrik

Pemerintah telah mengumumkan serangkaian detail mengenai program diskon tarif listrik yang awalnya direncanakan. Berikut adalah poin-poin pentingnya (harap dicatat bahwa rencana ini kemudian dibatalkan):

  • Besaran dan Periode Diskon
    • Diskon sebesar 50 persen dari tarif normal.
    • Berlaku selama bulan Juni dan Juli 2025.
    • Periode implementasi berlaku mulai 5 Juni 2025 dan berakhir pada 31 Juli 2025.
  • Target Penerima Manfaat
    • Ditujukan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga.
    • Berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
    • Secara spesifik, ini mencakup pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.
    • Pelanggan dengan daya tepat 1.300 VA tidak termasuk dalam program diskon ini.
    • Skema ini berbeda dengan program serupa pada Januari 2025 yang mencakup pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA dan menjangkau 81,4 juta pelanggan PLN.
    • Masyarakat diimbau untuk memeriksa daya listrik masing-masing dan memastikan statusnya sebagai pelanggan PLN yang memenuhi syarat untuk mendapatkan diskon.
  • Tujuan Utama Program
    • Meningkatkan konsumsi domestik dan menjaga daya beli masyarakat.
    • Khususnya, stimulus ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat selama periode libur sekolah dan masa transisi ke semester kedua.
    • Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada kuartal II dan III tahun 2025.
    • Mengantisipasi target pertumbuhan ekonomi kuartal II sekitar 5 persen, setelah kuartal I 2025 mencapai 4,87 persen.
  • Peluncuran dan Detail Skema
    • Merupakan bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang lebih luas.
    • Detail skema insentif akan dirinci dan diluncurkan pada tanggal 5 Juni 2025.
    • Implementasi dan koordinasi kebijakan diskon ini melibatkan kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PT PLN (Persero).
    • Terdapat laporan bahwa hingga awal Juni 2025, Menteri ESDM dan Direktur Utama PLN menyatakan belum menerima informasi resmi atau instruksi detail terkait pelaksanaan diskon ini.
    • Kementerian Keuangan sedang dalam proses mencari dan menyusun pos anggaran dari APBN untuk membiayai keseluruhan paket stimulus ini, karena stimulus tersebut belum termasuk dalam alokasi APBN 2025 yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • Mekanisme Penerapan Diskon
    • Berlaku untuk pelanggan PLN prabayar dan pascabayar.
    • Pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon langsung saat pembelian token listrik, di mana harga token menjadi setengahnya.
    • Pelanggan pascabayar akan menerima potongan langsung pada tagihan listrik bulanan melalui penyesuaian tagihan otomatis.
    • Diskon diberikan secara otomatis oleh sistem PLN tanpa perlu pendaftaran atau klaim manual oleh pelanggan.

Informasi di atas merupakan rangkuman dari pengumuman resmi pemerintah terkait rencana stimulus ekonomi ini yang kemudian mengalami perubahan.

Konteks dan Latar Belakang Kebijakan

Kebijakan diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari strategi pemerintah yang lebih komprehensif untuk mendukung perekonomian nasional, meskipun kemudian ada penyesuaian fokus stimulus.

  1. 1
    Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah
    Diskon tarif listrik ini adalah salah satu dari enam paket stimulus atau insentif ekonomi yang awalnya dirancang oleh pemerintah. Paket stimulus ini mencakup berbagai sektor untuk meningkatkan aktivitas masyarakat, meliputi:
    • Diskon tarif listrik 50 persen (awalnya direncanakan, namun kemudian dibatalkan dan digantikan stimulus lain).
    • Diskon tarif transportasi selama periode libur sekolah, meliputi: diskon tiket kereta api sebesar 30%, tiket pesawat kelas ekonomi dengan PPN ditanggung pemerintah sebesar 6%, dan diskon angkutan laut sebesar 50%. Total anggaran untuk stimulus transportasi ini mencapai Rp0,94 triliun dan ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan ekonomi.
    • Potongan tarif tol yang ditujukan bagi sekitar 110 juta pengendara.
    • Tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
    • Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
    • Perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus untuk buruh di sektor padat karya.
    • Insentif untuk pembelian motor listrik.
  2. 2
    Pengumuman oleh Pejabat Terkait
    Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Paket stimulus secara keseluruhan direncanakan akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025.
  3. 3
    Perbandingan dengan Program Stimulus Sebelumnya
    Skema diskon tarif listrik kali ini memiliki kemiripan dengan program yang pernah diterapkan pada Januari 2025. Program sebelumnya tersebut ditujukan kepada 81,4 juta pelanggan PLN dan mencakup pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA. Untuk program Juni-Juli 2025 yang direncanakan, diskon lebih difokuskan pada pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA. Program stimulus diskon listrik pada Januari-Februari 2025 diketahui memiliki anggaran sekitar Rp13,6 triliun dan menjangkau sekitar 135,9 juta pelanggan, berbeda dengan estimasi awal 81,4 juta pelanggan. Skema saat itu mencakup pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA.
  4. 4
    Harapan dan Target Dampak Ekonomi
    Pemerintah berharap stimulus ini dapat secara signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II dan kuartal III tahun 2025, menjaga daya beli masyarakat, serta meningkatkan konsumsi domestik sebagai motor penggerak ekonomi.
    • Menteri BUMN, Erick Thohir, turut menyampaikan optimisme bahwa program diskon tarif listrik ini akan berkontribusi positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya proaktif pemerintah dalam menjaga stabilitas dan mendorong akselerasi ekonomi.

Rangkuman Berita Diskon Listrik Juni-Juli 2025

Berikut adalah poin-poin penting yang dirangkum dari berbagai sumber berita mengenai kebijakan diskon tarif listrik yang akan diberlakukan pada Juni-Juli 2025, termasuk informasi pembatalannya:

  • Liputan6.com Mengabarkan:
    • Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen pada Juni dan Juli 2025.
    • Ditujukan untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
    • Bagian dari enam paket stimulus untuk meningkatkan aktivitas ekonomi.
    • Menteri Airlangga Hartarto menyatakan stimulus ini mendorong pertumbuhan kuartal kedua.
    • Diskon tarif listrik sebesar 50% direncanakan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA.
    • Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya selama periode libur sekolah dan transisi semester kedua.
    • Proses koordinasi pelaksanaan program ini melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PLN.
    • Menteri BUMN Erick Thohir juga menyatakan keyakinannya bahwa diskon ini akan efektif mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
  • Ekonomi.bisnis.com Melaporkan:
    • Insentif potongan tarif listrik 50 persen mulai berlaku 5 Juni 2025.
    • Skema akan dirinci pada 5 Juni 2025, berlaku untuk pelanggan di bawah 1.300 VA.
    • Merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang diluncurkan 5 Juni 2025.
    • Skema mirip dengan Januari-Februari 2025, namun batasan daya lebih rendah (1.300 VA vs 2.200 VA).
    • Kementerian Keuangan mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang dalam proses perhitungan dan pencarian sumber dana dari APBN untuk stimulus ini, mengingat belum teralokasi dalam anggaran awal.
    • Disebutkan bahwa program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 memiliki anggaran Rp13,6 triliun untuk 135,9 juta pelanggan.
  • CNNIndonesia.com Memberitakan:
    • Diskon tarif listrik 50 persen kembali diberikan pada Juni-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
    • Paket stimulus, termasuk diskon listrik, akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025.
    • Selain diskon listrik, enam paket stimulus juga mencakup: diskon transportasi (laut, kereta api, pesawat) selama libur sekolah; potongan tarif tol untuk 110 juta pengendara; tambahan alokasi bansos untuk 18,3 juta KPM; BSU untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta; serta perpanjangan diskon iuran JKK untuk buruh di sektor padat karya.
    • Mekanisme diskon tarif listrik: berlaku otomatis untuk pelanggan PLN prabayar (diskon saat pembelian token) dan pascabayar (potongan pada tagihan), tanpa perlu pendaftaran atau klaim manual.
    • Tujuan utama stimulus adalah menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi (target kuartal II sekitar 5 persen), dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap di level 5 persen.
    • Periode diskon tarif listrik berlaku mulai 1 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025.
  • Finance.detik.com Menambahkan:
    • Diskon tarif listrik 50% akan kembali berlaku mulai 5 Juni, dengan target pelanggan yang lebih spesifik (daya di bawah 1.300 VA) dibandingkan program Januari 2025 (daya hingga 2.200 VA), namun mekanisme pemberian diskon untuk pelanggan pra dan pascabayar tetap sama.
    • Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, diskon hanya untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA (berbeda dari program Januari 2025 yang mencakup hingga 2.200 VA).
    • Diskon diberikan bersama insentif lain: BSU, iuran JKK, diskon tarif tol, diskon tarif penerbangan, dan insentif motor listrik.
    • Mekanisme: pelanggan prabayar mendapat harga token setengahnya, pelanggan pascabayar mendapat penyesuaian tagihan otomatis.
    • Kebijakan serupa pernah diterapkan pada Januari 2025 dan saat itu ditujukan untuk 81,4 juta pelanggan PLN.
    • Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat, meningkatkan daya beli, dan menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 tetap stabil.
  • CNNIndonesia.com (Klarifikasi Menteri ESDM & Dirut PLN):
    • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan belum menerima laporan mengenai rencana diskon tarif listrik 50% untuk Juni-Juli 2025.
    • Bahlil mengaku belum mengetahui apakah kebijakan tersebut sudah ada di tingkat teknis dan menambahkan bahwa belum ada koordinasi lintas kementerian yang diterimanya terkait rencana diskon ini.
    • Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, juga menyatakan belum menerima arahan terkait diskon tersebut dari pemerintah.
    • Ini menyusul pengumuman rencana stimulus oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
  • Tirto.id Mengabarkan:
    • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan belum menerima informasi resmi atau diajak berdiskusi mengenai rencana diskon tarif listrik 50%, serta belum ada koordinasi lintas kementerian yang melibatkan dirinya terkait hal ini.
    • Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima surat instruksi resmi dari pemerintah terkait implementasi diskon tarif listrik tersebut.
    • Pengumuman rencana diskon sebelumnya disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menyebutkan diskon akan menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA sebagai bagian dari enam paket stimulus ekonomi.
  • Liputan6.com (Tanggapan dan Kajian Lanjutan Menteri ESDM):
    • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan mengkaji rencana diskon tarif listrik 50% karena melibatkan anggaran negara yang besar.
    • Kajian melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PT PLN (Persero).
    • Kementerian ESDM belum mengeluarkan surat keputusan terkait diskon kepada PLN.
    • Bahlil mengonfirmasi belum menerima laporan mengenai hal ini.
  • Pikiran-rakyat.com Menginformasikan:
    • Pemerintah akan memberikan diskon listrik sebesar 50 persen pada bulan Juni dan Juli 2025.
    • Syarat utama adalah pengguna listrik dengan daya di bawah 1.300 VA, yang secara spesifik mencakup pelanggan 400 VA dan 950 VA.
    • Penerima manfaat diimbau untuk memastikan telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai pelanggan PLN.
    • Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme detail diskon akan diumumkan kemudian oleh pihak terkait.
  • Economy.okezone.com Melaporkan:
    • Diskon tarif listrik sebesar 50 persen secara resmi akan berlaku mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
    • Program ini ditujukan untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga pelanggan listrik dengan daya di bawah 1.300 VA (secara spesifik 450 VA dan 900 VA), dengan klarifikasi bahwa pelanggan daya 1.300 VA tidak termasuk dalam skema diskon ini.
    • Diskon ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk kuartal II 2025, dengan tujuan utama menjaga daya beli masyarakat.
    • Skema pemberian diskon ini serupa dengan program yang telah dilaksanakan pada periode Januari-Februari 2025.
    • Pelaksanaan program melibatkan koordinasi antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PT PLN (Persero).
    • Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan stimulus lain berupa diskon tarif transportasi seperti tiket kereta (diskon 30%), tiket pesawat (PPN 6% ditanggung pemerintah), dan angkutan laut (potongan hingga 50%).
  • Tirto.id (Pembatalan Diskon Listrik dan Stimulus Alternatif):
    • Kantor Komunikasi Kepresidenan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana diskon tarif listrik 50%.
    • Alasan pembatalan adalah untuk fokus pada jangka waktu pemberian bantuan yang lebih cepat.
    • Sebagai penggantinya, pemerintah menyediakan lima stimulus lain, termasuk diskon transportasi selama periode libur sekolah.
    • Stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi di Indonesia.
    • Rincian diskon transportasi mencakup: diskon tiket kereta api sebesar 30%, tiket pesawat kelas ekonomi dengan PPN ditanggung pemerintah sebesar 6%, dan diskon angkutan laut sebesar 50%.
    • Total anggaran yang dialokasikan untuk stimulus transportasi ini mencapai Rp0,94 triliun.
  • Mediaindonesia.com Mengabarkan (Analisis Politik):
    • Pembatalan rencana diskon tarif listrik 50% pada Juni-Juli 2025 diduga memiliki motif politik menurut Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan.
    • Kebijakan ini dikaitkan dengan Airlangga Hartarto (mantan Ketua Umum Partai Golkar) dan Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM dan Ketua Umum Golkar saat ini).
    • Iwan Setiawan menduga Airlangga Hartarto ingin mendapatkan efek elektoral dari kebijakan tersebut, namun terhalang oleh Bahlil Lahadalia.
    • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku tidak dilibatkan dalam rencana awal diskon listrik dan tidak mengetahui alasan pembatalannya.
    • Kementerian ESDM juga menegaskan tidak terlibat dalam perumusan kebijakan diskon tarif listrik tersebut.

Informasi ini dirangkum dari berbagai sumber untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai kebijakan diskon tarif listrik yang direncanakan dan perkembangannya.

play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

article

Sumber

we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.